XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Warga Protes Tarif Parkir di Mapolda Metro Jaya, Polda Tegaskan Ada Dasar Hukum
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Megapolitan > Warga Protes Tarif Parkir di Mapolda Metro Jaya, Polda Tegaskan Ada Dasar Hukum
Megapolitan

Warga Protes Tarif Parkir di Mapolda Metro Jaya, Polda Tegaskan Ada Dasar Hukum

Redaksi XVG
Last updated: 5 Desember 2025 7:53 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria bernama Fritz memprotes biaya parkir kendaraan di lingkungan Mapolda Metro Jaya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun TikTok @fritzalorboy dan dibagikan di Instagram @folkkonoha, Fritz mengaku terkejut karena dikenakan tarif Rp 4.000 hanya setelah dua menit masuk area parkir.

Fritz menyoroti pengunjung lain yang berlama-lama sehingga harus membayar lebih dan meminta agar parkir digratiskan karena lokasi tersebut merupakan institusi negara. Ia juga meminta bertemu langsung dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Saat diarahkan membuat laporan resmi di SPKT, Fritz memilih untuk pergi.

Menanggapi hal ini, Kepala Pelayanan Mapolda Metro Jaya, AKBP Agus Rizal, menegaskan bahwa tarif parkir memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017. Tarif yang berlaku di wilayah Polda Metro Jaya adalah Rp 1.000–Rp 4.000 per jam untuk sepeda motor, Rp 3.000–Rp 12.000 per jam untuk mobil, dan Rp 4.000–Rp 12.000 per jam untuk bus/truk.

Agus menekankan bahwa Mapolda Metro Jaya bukan satu-satunya instansi pemerintah yang memberlakukan parkir berbayar. Beberapa rumah sakit dan gedung kementerian juga memiliki kebijakan serupa demi tertibnya fasilitas publik dan kualitas pelayanan.

Protes warga terkait biaya parkir di Mapolda Metro Jaya muncul karena tarif dianggap memberatkan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kebijakan parkir berbayar telah diatur secara hukum dan diterapkan demi ketertiban serta pelayanan publik yang baik.

TAGGED:Mapolda
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Pramono Kunjungi Lokasi Kebakaran Kramat Jati, Salurkan Bantuan Rp 5 Juta ke 121 Korban
17 Desember 2025
Kebaya Diakui UNESCO: Kebanggaan dan Tanggung Jawab Baru bagi Indonesia
5 Desember 2024
Tawuran di Menteng Atas: Kerusakan Mobil dan Kerugian Warga
17 Februari 2025
Dua Bocah Lempar Batu ke KRL Baru di Bogor: Aksi Iseng yang Berbahaya
16 Juli 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?