Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur Rano Karno, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat melarang warga untuk menyalakan kembang api. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan dan keselamatan yang sering kali menyertai penggunaan kembang api dalam skala besar.
Rano Karno menjelaskan bahwa meskipun ada kekhawatiran terkait keselamatan, melarang penggunaan kembang api sepenuhnya bukanlah langkah yang realistis. Menurutnya, kembang api telah menjadi bagian dari tradisi perayaan Tahun Baru yang dinantikan oleh banyak orang. Oleh karena itu, pemerintah lebih memilih untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan kembang api yang aman dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah preventif, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk meningkatkan kampanye edukasi mengenai penggunaan kembang api yang aman. Kampanye ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan komunitas lokal, untuk memastikan bahwa masyarakat memahami risiko dan cara-cara mengurangi potensi bahaya saat menyalakan kembang api.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru, aparat keamanan akan dikerahkan di berbagai titik strategis di Jakarta. Mereka akan bertugas untuk memantau situasi dan memberikan respons cepat jika terjadi insiden yang tidak diinginkan. Selain itu, aparat juga akan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran akibat kembang api.
Pernyataan Rano Karno mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menyambut baik kebijakan ini, mengingat kembang api merupakan bagian dari tradisi perayaan yang meriah. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan potensi bahaya dan gangguan yang dapat ditimbulkan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta juga mendorong masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan. Misalnya, dengan mengadakan acara kumpul keluarga atau komunitas yang tidak melibatkan penggunaan kembang api. Pemerintah juga berencana untuk menggelar pertunjukan kembang api resmi di beberapa lokasi yang telah ditentukan, dengan pengawasan ketat untuk memastikan keselamatan.
Menjelang perayaan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur Rano Karno, menegaskan bahwa melarang penggunaan kembang api sepenuhnya bukanlah solusi yang tepat. Sebaliknya, pemerintah berfokus pada edukasi dan pengawasan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan meriah. Dengan kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan perayaan Tahun Baru dapat dinikmati dengan penuh suka cita tanpa mengabaikan aspek keselamatan.