Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyampaikan bahwa kasus pengemudi mobil yang melawan arah, melakukan kekerasan, dan melontarkan ucapan rasis kini telah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, terlapor yang bernama Rionaldy belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Perkara sudah di tingkat penyidikan,” ujar Roby saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/12/2025). Roby menambahkan bahwa Rionaldy telah diperiksa oleh kepolisian dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Statusnya saat ini masih sebagai saksi terlapor, dan keterangannya akan dikonfrontir dengan bukti lain sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
Roby menegaskan bahwa naiknya kasus ini ke penyidikan menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani pelanggaran lalu lintas sekaligus dugaan tindak pidana yang disertai ucapan rasis. “Buktinya status sudah naik sidik dan terus berproses,” tutur Roby.
Insiden ini sempat viral di media sosial melalui video yang diunggah akun Instagram @thepaparock pada Rabu (26/11/2025). Video menunjukkan dua pria terlibat adu mulut di sebuah gang di Jakarta Pusat pada Selasa (25/11/2025). Kejadian bermula ketika perekam video yang mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor berpapasan dengan mobil hitam yang melaju melawan arah. Pengemudi mobil tersebut kemudian membunyikan klakson, memicu pertengkaran dengan warga.
Kasus pengemudi mobil yang melawan arah, memukul warga, dan berucap rasis kini resmi ditangani di tingkat penyidikan. Polisi memastikan terlapor kooperatif dan menegaskan proses hukum akan terus berjalan, sementara status tersangka masih menunggu hasil konfrontasi bukti dan keterangan.