Pada tanggal 25 Desember 2025, sebuah bangunan dua lantai di kawasan Koja, Jakarta Utara, mengalami ambruk. Awalnya, beredar kabar bahwa bangunan tersebut adalah sebuah pesantren. Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa bangunan tersebut sebenarnya adalah sebuah parkiran. Insiden ini terjadi sekitar pukul 18.55 WIB dan menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar.
Menurut keterangan dari pihak berwenang, penyebab ambruknya bangunan ini diduga karena konstruksi yang tidak memenuhi standar keamanan. Selain itu, beban berlebih dari kendaraan yang diparkir di lantai atas juga menjadi faktor penyebab utama. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian ini,” ujar seorang petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara.
Ambruknya bangunan ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Beberapa kendaraan yang terparkir mengalami kerusakan parah, dan beberapa orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan. Mereka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Insiden ini juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian, mengingat jalan utama yang terhalang oleh puing-puing bangunan.
Tim gabungan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, polisi, dan relawan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak ada korban yang terjebak di bawah reruntuhan. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengevakuasi korban dan membersihkan area dari puing-puing,” kata seorang petugas di lapangan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi bangunan, terutama yang digunakan untuk keperluan umum seperti parkiran. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perawatan dan pemeliharaan bangunan. “Kami akan memperketat pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berisiko dan memberikan sanksi bagi pemilik yang tidak mematuhi aturan keselamatan,” tegas seorang pejabat dari pemerintah kota.
Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, pemilik bangunan, dan masyarakat untuk memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan tempat tinggal. “Kami berharap ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa,” ujar seorang warga setempat.
Ambruknya bangunan dua lantai di Koja, Jakarta Utara, menyoroti pentingnya perawatan dan pengawasan terhadap bangunan, terutama yang digunakan untuk keperluan umum. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga.