Pada 24 November 2025, Wali Kota Jakarta Timur mengumumkan bahwa penertiban warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan dilakukan setelah semua pihak siap. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa proses penertiban berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik. Warga yang tinggal di area TPU diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah warga yang tinggal di area TPU, yang seharusnya hanya digunakan untuk pemakaman. Kondisi ini menimbulkan berbagai masalah, termasuk gangguan terhadap fungsi utama TPU dan potensi konflik dengan pihak keluarga yang memiliki makam di sana. “Kami ingin memastikan bahwa TPU digunakan sesuai peruntukannya dan tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujar Wali Kota Jakarta Timur.
Sebelum penertiban dilakukan, pihak pemerintah daerah akan memastikan bahwa semua persiapan telah matang. Hal ini termasuk koordinasi dengan pihak keamanan, sosialisasi kepada warga, dan penyediaan solusi alternatif bagi mereka yang terdampak. “Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, sehingga persiapan harus dilakukan dengan cermat,” tambah Wali Kota.
Rencana penertiban ini mendapat tanggapan beragam dari warga dan pihak terkait. Beberapa warga menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak penertiban, sementara yang lain mendukung langkah ini demi menjaga ketertiban dan fungsi TPU. “Kami berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak,” kata seorang warga yang tinggal di sekitar TPU.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan solusi alternatif bagi warga yang terdampak penertiban. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah relokasi ke tempat yang lebih layak dan aman. “Kami akan berupaya mencari solusi terbaik agar tidak ada yang merasa dirugikan,” ujar seorang pejabat pemerintah daerah.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan proses penertiban dapat berjalan dengan damai dan tanpa konflik. Pemerintah daerah mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan mendukung upaya ini demi kebaikan bersama. “Kami berharap semua pihak dapat memahami pentingnya penertiban ini dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik,” tutup Wali Kota Jakarta Timur.
Penertiban warga di TPU Jakarta Timur merupakan langkah penting untuk menjaga ketertiban dan fungsi utama area pemakaman. Dengan persiapan yang matang dan solusi alternatif bagi warga terdampak, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan damai. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sejahtera bagi masyarakat. “Bersama, kita dapat menciptakan perubahan positif dan menjaga ketertiban di lingkungan kita,” tutup Wali Kota dengan optimisme.