JAKARTA – Ratusan pedagang yang tergabung dalam berbagai asosiasi berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada hari Kamis, 20 November 2025. Mereka menyuarakan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dianggap merugikan usaha mereka.
Para pedagang menilai bahwa beberapa pasal dalam Ranperda KTR tersebut akan berdampak negatif terhadap pendapatan mereka. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah larangan merokok di area publik yang dinilai terlalu luas cakupannya. Menurut mereka, aturan ini akan mengurangi jumlah pengunjung ke tempat usaha mereka, terutama di area yang selama ini menjadi tempat berkumpulnya perokok.
Pedagang khawatir bahwa penerapan Ranperda KTR ini akan menurunkan omset penjualan secara signifikan. Mereka berpendapat bahwa peraturan yang terlalu ketat dapat mengancam kelangsungan usaha kecil dan menengah yang bergantung pada pelanggan perokok. Selain itu, mereka juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan dialog antara pemerintah dan pelaku usaha sebelum peraturan ini dirancang.
Dalam aksi protes tersebut, para pedagang menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD DKI. Mereka meminta agar pasal-pasal yang dianggap merugikan tersebut ditinjau ulang dan dilakukan kajian lebih mendalam mengenai dampak ekonominya. Selain itu, mereka juga menginginkan adanya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencari solusi yang lebih adil dan seimbang.
Menanggapi aksi protes ini, beberapa anggota DPRD DKI menyatakan kesediaannya untuk berdialog dengan perwakilan pedagang. Mereka berjanji akan mempertimbangkan masukan dari para pedagang dalam pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda KTR. DPRD DKI juga menegaskan komitmennya untuk mencari solusi yang tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi bagi para pelaku usaha.
Aksi protes pedagang di depan Gedung DPRD DKI Jakarta menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap beberapa pasal dalam Ranperda KTR. Para pedagang berharap agar pemerintah dapat lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas, dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait. Dialog dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih adil dan seimbang, sehingga tidak merugikan salah satu pihak.