Warga Rorotan, Jakarta Utara, mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menunjukkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di wilayah mereka menjalani uji coba pekan depan. Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tersebut.
Warga Rorotan menyatakan kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh fasilitas RDF, terutama terkait polusi udara dan kesehatan masyarakat. Mereka menuntut transparansi dari pihak berwenang mengenai hasil AMDAL yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan proyek ini. “Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak akan merugikan lingkungan dan kesehatan kami,” ujar salah satu warga setempat.
AMDAL merupakan dokumen penting yang menilai dampak lingkungan dari suatu proyek dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan. Dalam kasus RDF Rorotan, warga menuntut agar dokumen ini dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dipenuhi dan tidak ada dampak negatif yang diabaikan. “Transparansi adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata seorang aktivis lingkungan.
Menanggapi permintaan warga, pemerintah daerah menyatakan bahwa AMDAL untuk proyek RDF Rorotan telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat mengenai isi dan hasil dari dokumen tersebut. “Kami berkomitmen untuk menjalankan proyek ini dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar seorang pejabat pemerintah.
Proyek RDF di Rorotan diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dengan mengolahnya menjadi bahan bakar alternatif. Namun, tantangan utama adalah memastikan bahwa proses pengolahan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. “Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” kata seorang ahli pengelolaan sampah.
Warga Rorotan berharap agar pemerintah dapat lebih terbuka dan melibatkan mereka dalam setiap tahap pelaksanaan proyek RDF. Dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran yang ada dan menciptakan solusi yang saling menguntungkan. “Kami ingin terlibat dalam proses ini dan memastikan bahwa suara kami didengar,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Permintaan warga Rorotan untuk menunjukkan AMDAL sebelum uji coba RDF dimulai menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proyek-proyek yang berdampak pada lingkungan. Dengan adanya dialog yang terbuka dan komitmen dari pemerintah untuk memperhatikan kekhawatiran masyarakat, diharapkan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.