Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta menuai kontroversi. Pelaku usaha dan pedagang kecil menyatakan penolakan mereka terhadap kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa penerapan Raperda tersebut dapat berdampak negatif terhadap perekonomian mereka, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Para pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor kuliner dan hiburan, merasa khawatir dengan adanya pembatasan merokok di area publik. Mereka berargumen bahwa larangan merokok dapat mengurangi jumlah pelanggan yang datang ke tempat usaha mereka. Seorang pemilik kafe di Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa banyak pelanggannya yang merupakan perokok, dan kebijakan ini bisa membuat mereka enggan untuk berkunjung.
Pedagang kecil, seperti penjual rokok eceran, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Mereka mengandalkan penjualan rokok sebagai salah satu sumber pendapatan utama. Dengan adanya Raperda ini, mereka khawatir penjualan akan menurun drastis. Seorang pedagang di kawasan Tanah Abang menyatakan bahwa penjualan rokok menyumbang lebih dari separuh pendapatannya setiap hari.
Pemerintah Daerah DKI Jakarta menegaskan bahwa Raperda Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok. Mereka berpendapat bahwa kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Namun, pemerintah juga menyatakan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum Raperda ini disahkan.
Untuk mengatasi penolakan ini, pemerintah daerah berencana mengadakan dialog dengan pelaku usaha dan pedagang kecil. Tujuannya adalah mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menyediakan area khusus merokok di tempat-tempat umum, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Pelaku usaha dan pedagang kecil berharap agar pemerintah dapat menemukan kebijakan yang seimbang antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha mereka. Mereka menginginkan agar ada solusi yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan alternatif yang dapat diterima oleh semua pihak.
Penolakan terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok menunjukkan adanya kebutuhan untuk dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencari solusi yang tepat, diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi pelaku usaha dan pedagang kecil. Kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha harus berjalan beriringan demi kesejahteraan bersama.