Jakarta – Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi tabur bunga di depan Polda Metro Jaya sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap penahanan seorang aktivis perempuan. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembebasan aktivis yang dianggap ditahan secara tidak adil. “Kami di sini untuk menunjukkan dukungan kami dan menuntut keadilan bagi rekan kami yang ditahan,” ujar salah satu anggota aliansi.
Aliansi ini menuntut agar pihak kepolisian segera membebaskan aktivis perempuan yang ditahan. Mereka menilai penahanan tersebut tidak berdasar dan melanggar hak asasi manusia. “Kami menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat bagi rekan kami. Penahanan ini adalah bentuk intimidasi terhadap gerakan perempuan,” tegas seorang juru bicara aliansi.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan tokoh-tokoh publik yang peduli terhadap isu hak asasi manusia. “Kami mendukung penuh aksi ini dan menuntut agar pihak berwenang menghormati hak-hak perempuan,” ujar seorang aktivis HAM. Dukungan ini diharapkan dapat menekan pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan yang adil.
Menanggapi aksi tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan meninjau kembali kasus penahanan aktivis perempuan tersebut. “Kami akan melakukan evaluasi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata seorang pejabat kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pembebasan aktivis tersebut.
Aksi tabur bunga ini tidak hanya menarik perhatian media, tetapi juga memicu diskusi di kalangan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi perempuan. “Aksi ini mengingatkan kita semua akan pentingnya memperjuangkan keadilan dan hak-hak perempuan,” ujar seorang pengamat sosial. Diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu yang dihadapi perempuan.
Aliansi Perempuan Indonesia berharap agar aksi ini dapat membuka dialog yang konstruktif dengan pihak berwenang dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil. “Kami berharap aksi ini menjadi awal dari perubahan yang lebih besar dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia,” ujar seorang anggota aliansi. Masyarakat juga berharap agar pemerintah dapat lebih responsif terhadap tuntutan keadilan dan kesetaraan gender.
Aksi tabur bunga yang dilakukan oleh Aliansi Perempuan Indonesia di Polda Metro Jaya merupakan bentuk protes dan solidaritas terhadap penahanan aktivis perempuan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang adil dan membebaskan aktivis tersebut. Semoga aksi ini menjadi langkah awal menuju keadilan dan kesetaraan bagi perempuan di Indonesia.