Pada tanggal 3 Agustus 2025, sejumlah pedagang Pasar Barito menyampaikan keluhan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait rencana relokasi pasar yang dianggap merugikan. Para pedagang merasa cemas dengan dampak relokasi terhadap usaha mereka, mengingat Pasar Barito telah menjadi pusat aktivitas ekonomi yang vital bagi mereka selama bertahun-tahun. Keluhan ini mencerminkan keresahan yang dirasakan oleh banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada pasar tradisional tersebut.
Rencana relokasi Pasar Barito muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang kawasan tersebut demi meningkatkan tata kota dan mengurangi kemacetan. Pemerintah DKI Jakarta berencana memindahkan pasar ke lokasi yang dianggap lebih strategis dan modern. Namun, keputusan ini menuai protes dari para pedagang yang merasa bahwa relokasi akan mengganggu stabilitas ekonomi mereka dan menghilangkan pelanggan setia yang sudah terbiasa berbelanja di lokasi lama.
Para pedagang mengkhawatirkan bahwa relokasi akan berdampak negatif terhadap pendapatan mereka. Lokasi baru yang belum dikenal oleh pelanggan berpotensi menurunkan jumlah pengunjung, sehingga mengurangi penjualan. Selain itu, biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk pindah ke tempat baru juga menjadi beban tersendiri bagi pedagang kecil yang modalnya terbatas. Kekhawatiran ini membuat para pedagang berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan relokasi tersebut.
Menanggapi keluhan para pedagang, Gubernur Anies Baswedan menyatakan akan meninjau kembali rencana relokasi Pasar Barito. Anies berjanji untuk mendengarkan aspirasi para pedagang dan mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Ia juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pedagang untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Anies berharap agar proses relokasi, jika tetap dilaksanakan, dapat dilakukan dengan cara yang tidak merugikan pedagang.
Sebagai alternatif solusi, beberapa pihak mengusulkan agar pemerintah menyediakan fasilitas pendukung di lokasi baru yang dapat menarik minat pengunjung, seperti akses transportasi yang mudah dan area parkir yang memadai. Selain itu, sosialisasi yang intensif mengenai lokasi baru juga diperlukan agar pelanggan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut. Dengan demikian, diharapkan relokasi tidak hanya menjadi beban bagi pedagang, tetapi juga membuka peluang baru untuk meningkatkan usaha mereka.
Para pedagang berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka dalam proses relokasi ini. Mereka menginginkan adanya jaminan bahwa usaha mereka tidak akan terganggu dan tetap dapat berkembang di lokasi baru. Dukungan dari pemerintah dalam bentuk pelatihan dan pendampingan juga diharapkan dapat membantu pedagang beradaptasi dengan perubahan yang ada. Dengan demikian, Pasar Barito dapat terus menjadi pusat ekonomi yang vital bagi masyarakat sekitar.
Relokasi Pasar Barito menjadi isu yang sensitif bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya pada pasar tersebut. Penting bagi pemerintah untuk melibatkan pedagang dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan relokasi agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Dengan dialog yang konstruktif, diharapkan proses relokasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pedagang serta masyarakat luas.