JAKARTA – Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 18 Agustus 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh banyak pekerja di Indonesia. Namun, bagi pekerja harian, cuti bersama ini justru menimbulkan tantangan tersendiri. Mereka menghadapi dilema antara hak untuk beristirahat dan kebutuhan untuk tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pekerja harian di Indonesia sering kali berada dalam posisi yang rentan. Mereka tidak memiliki jaminan pekerjaan yang tetap dan sering kali tidak mendapatkan hak-hak yang sama seperti pekerja tetap, termasuk hak cuti. Ketika cuti bersama ditetapkan, banyak dari mereka yang tidak bisa menikmati libur tersebut karena tidak adanya kebijakan yang mengatur hak cuti bagi pekerja harian.
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, pekerja harian merupakan salah satu kelompok pekerja yang paling rentan terhadap ketidakpastian kerja. Mereka tidak hanya menghadapi tantangan dalam mendapatkan pekerjaan yang stabil, tetapi juga dalam mendapatkan hak-hak dasar seperti cuti dan jaminan sosial.
Bagi pekerja harian, hak cuti sering kali menjadi isu yang terabaikan. Meskipun mereka bekerja dengan jam kerja yang sama atau bahkan lebih panjang dibandingkan pekerja tetap, hak cuti mereka sering kali tidak diakui. Hal ini menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpuasan di kalangan pekerja harian.
Pengusaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerja harian mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak cuti. Meskipun tidak ada peraturan yang secara spesifik mengatur hak cuti bagi pekerja harian, pengusaha diharapkan dapat memberikan kebijakan yang adil dan manusiawi bagi pekerja mereka. Hal ini termasuk memberikan kompensasi yang layak bagi pekerja harian yang harus bekerja pada hari cuti bersama.
Pemerintah memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak pekerja harian. Dengan mengeluarkan kebijakan yang lebih jelas dan tegas mengenai hak cuti bagi pekerja harian, diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan ketidakadilan yang dialami oleh kelompok pekerja ini. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan perlindungan bagi pekerja harian melalui program-program jaminan sosial dan pelatihan keterampilan.
Serikat pekerja juga memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja harian. Mereka dapat menjadi advokat bagi pekerja harian dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk hak cuti. Selain itu, serikat pekerja juga dapat memberikan edukasi kepada pekerja harian mengenai hak-hak mereka dan cara memperjuangkannya.
Cuti bersama 18 Agustus 2025 menjadi momen refleksi bagi banyak pekerja harian mengenai hak-hak mereka. Penting bagi pengusaha untuk lebih adil dan transparan dalam menerapkan kebijakan cuti, serta memastikan bahwa pekerja harian mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di sisi lain, pekerja harian juga diharapkan lebih proaktif dalam memahami hak-hak mereka dan memperjuangkannya jika diperlukan. Dengan kerjasama antara pengusaha, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih adil dan harmonis bagi semua pihak. Semangat untuk memperjuangkan hak-hak pekerja harian harus terus dipupuk agar mereka dapat menikmati hak-hak yang layak dan mendapatkan perlindungan yang memadai di tempat kerja.