Pada tanggal 5 Juli 2025, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Duta Besar Republik Indonesia. Salah satu kandidat yang mencuri perhatian dalam proses ini adalah Nurmala Kartini, yang menyoroti isu hilirisasi sebagai bagian dari visinya untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara tujuan.
Dalam presentasinya, Nurmala Kartini menekankan urgensi hilirisasi sebagai strategi untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia di pasar internasional. Ia berpendapat bahwa dengan mengembangkan industri hilir, Indonesia dapat meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi ekonominya di kancah global. “Hilirisasi bukan hanya tentang meningkatkan ekspor, tetapi juga tentang menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Nurmala.
Uji kelayakan ini menilai para calon berdasarkan berbagai kriteria, termasuk pengalaman diplomatik, pemahaman terhadap isu-isu internasional, serta kemampuan berkomunikasi dan bernegosiasi. Nurmala Kartini, dengan latar belakangnya yang kuat di bidang ekonomi, menunjukkan pemahaman mendalam tentang bagaimana hilirisasi dapat menjadi alat diplomasi ekonomi yang efektif. “Kami mencari individu yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki visi yang kuat untuk memperkuat hubungan bilateral dan multilateral,” ujar Ketua Komisi I.
Proses seleksi ini melibatkan serangkaian wawancara dan penilaian mendalam terhadap latar belakang para calon. Komisi I DPR bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi standar yang ditetapkan. “Kami melakukan seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa hanya calon terbaik yang akan dipilih,” kata seorang anggota Komisi I.
Dengan adanya uji kelayakan ini, diharapkan para calon duta besar dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi. Komisi I DPR berharap bahwa para duta besar yang terpilih nantinya dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional dan mempromosikan kepentingan nasional dengan efektif. “Kami berharap para duta besar yang terpilih dapat menjadi representasi terbaik dari Indonesia dan berkontribusi positif bagi hubungan internasional kita,” pungkas Ketua Komisi I.
Setelah proses uji kelayakan selesai, Komisi I DPR akan memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai calon-calon yang dianggap layak untuk diangkat sebagai duta besar. Keputusan akhir akan berada di tangan Presiden, yang akan mempertimbangkan masukan dari DPR sebelum mengeluarkan surat keputusan pengangkatan. “Kami percaya bahwa dengan proses yang transparan dan akuntabel ini, kita dapat memilih duta besar yang benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tutup Ketua Komisi I.
Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa perwakilan Indonesia di luar negeri adalah individu yang kompeten dan berintegritas, siap untuk menghadapi tantangan diplomasi global. Nurmala Kartini, dengan fokusnya pada hilirisasi, menunjukkan bagaimana strategi ekonomi dapat menjadi bagian integral dari diplomasi modern.