Jakarta – Kasus pengadaan Chromebook yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan sikapnya untuk tidak terlibat dalam perdebatan publik dengan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, terkait kasus ini. Kejagung lebih memilih fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam polemik di media. “Kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. Fokus kami adalah menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ketut.
Kasus ini bermula dari pengadaan Chromebook yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan menimbulkan kerugian negara. Proyek ini seharusnya mendukung program digitalisasi pendidikan, namun justru menimbulkan kontroversi karena adanya dugaan penyimpangan.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya program digitalisasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, pernyataan ini tidak menghalangi Kejagung untuk melanjutkan penyelidikan.
Kejagung telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel,” tambah Ketut. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kontroversi ini menimbulkan kekhawatiran akan terhambatnya program digitalisasi pendidikan yang telah dicanangkan pemerintah. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Masyarakat menantikan penyelesaian kasus ini dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan. Kejagung dan Kemendikbudristek diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan pendidikan nasional. Kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.