XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP Inovasi Pemerintah
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP Inovasi Pemerintah
Nasional

Keadilan Restoratif dalam Revisi KUHAP Inovasi Pemerintah

Redaksi XVG
Last updated: 25 Juni 2025 7:04 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan perubahan besar dalam sistem hukum pidana dengan mengintegrasikan konsep keadilan restoratif ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam penanganan kasus pidana di Indonesia, dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Keadilan restoratif adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban dan masyarakat, serta tanggung jawab pelaku untuk memperbaiki dampak dari tindakannya. Berbeda dengan pendekatan retributif yang menekankan pada hukuman, keadilan restoratif lebih menekankan pada dialog dan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah melihat bahwa pendekatan keadilan restoratif dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan overkapasitas penjara dan memberikan keadilan yang lebih manusiawi. Dengan mengedepankan dialog dan mediasi, diharapkan dapat tercipta penyelesaian yang lebih adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat.

Implementasi keadilan restoratif diharapkan dapat mengurangi angka residivisme, meningkatkan kepuasan korban, dan memperbaiki hubungan sosial yang rusak akibat tindak pidana. Selain itu, pendekatan ini juga dapat mengurangi beban sistem peradilan dengan menyelesaikan kasus-kasus ringan di luar pengadilan.

Meskipun memiliki banyak manfaat, penerapan keadilan restoratif tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kesiapan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menerima pendekatan baru ini. Diperlukan pelatihan dan sosialisasi yang intensif agar konsep ini dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik.

Reaksi publik terhadap usulan ini beragam. Sebagian masyarakat menyambut baik langkah ini sebagai upaya untuk memperbaiki sistem peradilan yang ada. Namun, ada juga yang skeptis dan khawatir bahwa pendekatan ini dapat disalahgunakan oleh pelaku untuk menghindari hukuman yang seharusnya.

Masuknya konsep keadilan restoratif dalam revisi KUHAP merupakan langkah progresif yang diambil oleh pemerintah untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan, diharapkan dapat tercipta keadilan yang lebih baik bagi semua pihak. Namun, keberhasilan implementasi konsep ini sangat bergantung pada kesiapan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.

TAGGED:KUHAP
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Usulan Kereta Rel Listrik Ekspres untuk Pekerja Jakarta: Solusi Efisiensi Transportasi
27 November 2024
Rodri Fokus pada Pemulihan Optimal Pasca Cedera ACL
2 Januari 2025
Rencana Besar YG Entertainment untuk Tahun 2025: Transformasi Kepemimpinan dan Jadwal Rilis TREASURE
2 Desember 2024
Nasib Shin Tae-yong Usai Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
21 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?