Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani eksaminasi mendalam oleh Kejaksaan Agung selama 13 jam. Eksaminasi ini bertujuan untuk menggali informasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dijalankan selama masa jabatannya.
Eksaminasi yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung ini menitikberatkan pada klarifikasi mengenai tupoksi yang diemban oleh mantan staf khusus tersebut. Kejaksaan Agung berupaya untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peran dan tanggung jawab yang diemban selama masa jabatan.
Selama eksaminasi, mantan staf khusus tersebut memberikan penjelasan rinci mengenai tugas-tugas yang telah dilaksanakan. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses eksaminasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Meski demikian, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil dari eksaminasi tersebut.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam rangka menjaga integritas dan transparansi.
Eksaminasi selama 13 jam ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan bahwa setiap pejabat publik menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.