XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Tenggiling Temukan Barang Bukti 305 Kg
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Tenggiling Temukan Barang Bukti 305 Kg
Nasional

Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Tenggiling Temukan Barang Bukti 305 Kg

Redaksi XVG
Last updated: 11 Juni 2025 1:16 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menegaskan tekadnya dalam memberantas perdagangan ilegal satwa yang dilindungi. Pada tanggal 11 Juni 2025, tim Bareskrim berhasil menggagalkan upaya penjualan sisik tenggiling dengan barang bukti seberat 305 kilogram. Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang menargetkan sindikat perdagangan satwa liar yang beroperasi di Indonesia.

Operasi penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga konservasi dan penegak hukum internasional. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal ini. Barang bukti berupa sisik tenggiling seberat 305 kilogram ditemukan dalam kondisi siap untuk diperdagangkan.

Keberhasilan ini menegaskan peran vital Bareskrim dalam upaya konservasi satwa di Indonesia. Sisik tenggiling merupakan salah satu komoditas yang sering diperdagangkan secara ilegal karena nilai ekonomisnya yang tinggi di pasar gelap. Tenggiling sendiri adalah satwa yang dilindungi dan terancam punah, sehingga setiap upaya perdagangan ilegalnya harus ditindak tegas.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam penegakan hukum terkait perdagangan satwa liar. Bareskrim bekerja sama dengan berbagai lembaga internasional untuk melacak dan membongkar jaringan perdagangan ini. Kerja sama ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Perdagangan ilegal satwa liar, termasuk sisik tenggiling, memiliki dampak yang sangat merusak terhadap ekosistem. Selain mengancam kelestarian spesies, aktivitas ini juga dapat mengganggu keseimbangan alam dan mengancam keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat diperlukan untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan ilegal satwa dilindungi. Dengan dukungan dari masyarakat dan kerja sama internasional, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi pelestarian satwa dan lingkungan di Indonesia.

Pengungkapan kasus perdagangan sisik tenggiling ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi satwa dilindungi di Indonesia. Keberhasilan Bareskrim dalam menggagalkan penjualan ilegal ini menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan konservasi satwa. Dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan perdagangan ilegal satwa dapat ditekan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.

TAGGED:Bareskrim
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penemuan Menakjubkan di Mars Tahun 2024: Dari Lautan Bawah Tanah hingga Batuan Aneh
1 Januari 2025
Situasi Memanas: Pilkada Serentak 2024 di Solok Selatan
27 November 2024
Penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK: Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
23 Februari 2025
Tawuran Pecah Lagi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit: Polisi Gunakan Gas Air Mata
22 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?