Istana Kepresidenan telah mengonfirmasi bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, adalah sosok yang mengusulkan Djaka Budi untuk menduduki posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta kapabilitas Djaka Budi dalam bidang perpajakan dan bea cukai.
Proses seleksi untuk posisi strategis ini melibatkan berbagai tahapan yang ketat. Sri Mulyani, sebagai Menteri Keuangan, memiliki peran penting dalam menilai kandidat yang tepat untuk memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Djaka Budi dipilih berdasarkan rekam jejaknya yang mengesankan serta kemampuannya dalam mengelola kebijakan fiskal yang kompleks.
Pengangkatan Djaka Budi sebagai Dirjen Bea Cukai mendapatkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Beberapa pihak menyambut baik keputusan ini, mengingat pengalaman dan kompetensi Djaka Budi yang dianggap mampu membawa perubahan positif dalam institusi tersebut. Namun, ada juga yang mempertanyakan keputusan ini dan menantikan langkah konkret yang akan diambil Djaka Budi dalam menjalankan tugas barunya.
Sebagai Dirjen Bea Cukai yang baru, Djaka Budi dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor bea dan cukai serta memerangi praktik penyelundupan yang merugikan negara. Selain itu, ia juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan bea cukai.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan Djaka Budi dapat membawa inovasi dan strategi baru dalam mengoptimalkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fokus utama adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan bea dan cukai, serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pengusulan Djaka Budi oleh Sri Mulyani sebagai Dirjen Bea Cukai menandai langkah strategis dalam upaya memperkuat institusi tersebut. Dengan tantangan yang ada, Djaka Budi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan penerimaan negara dan menjaga integritas sistem bea cukai di Indonesia.