Pada tanggal 10 Mei 2025, aparat kepolisian berhasil meringkus dua juru parkir (jukir) liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat mengenai aksi pemalakan yang dilakukan oleh kedua jukir tersebut terhadap sopir mobil boks. Insiden ini menambah panjang daftar kasus kejahatan jalanan yang terjadi di ibu kota, terutama di daerah yang dikenal sebagai pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara.
Kedua jukir liar tersebut kerap memanfaatkan keramaian dan kesibukan di Tanah Abang untuk melancarkan aksi pemalakan. Mereka menargetkan sopir mobil boks yang sedang mengantarkan barang ke pasar. Dengan dalih menawarkan jasa parkir, mereka memaksa sopir untuk membayar sejumlah uang yang tidak wajar. Jika sopir menolak, mereka tidak segan-segan melakukan intimidasi dan ancaman.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian. Berkat kerja sama dengan masyarakat setempat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menertibkan kawasan Tanah Abang dari berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kejahatan jalanan seperti pemalakan oleh jukir liar tidak hanya merugikan para sopir dan pedagang, tetapi juga berdampak negatif terhadap citra Tanah Abang sebagai pusat perdagangan. Banyak pengunjung dan pedagang merasa tidak aman dan enggan beraktivitas di kawasan ini. Oleh karena itu, penangkapan jukir liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan pengawasan di kawasan Tanah Abang. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah dan pengelola pasar juga ditingkatkan untuk menertibkan parkir liar dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindakan kriminal juga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan.
Penangkapan dua jukir liar di Tanah Abang merupakan langkah penting dalam upaya menertibkan kejahatan jalanan di Jakarta. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan kawasan Tanah Abang dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di wilayah lain, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di ibu kota.