Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi. Penangkapan ini merupakan buah dari operasi yang digelar oleh kepolisian setempat setelah menerima laporan dari para pedagang yang merasa terancam dan dirugikan.
Para anggota ormas tersebut diduga menggunakan modus operandi dengan meminta uang keamanan kepada para pedagang di SGC. Mereka mengancam akan mengganggu aktivitas perdagangan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Praktik ini telah berlangsung selama beberapa waktu, menyebabkan keresahan di kalangan pedagang yang merasa tertekan oleh tindakan intimidasi tersebut.
Penangkapan ini disambut baik oleh para pedagang dan masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan keberadaan ormas yang melakukan pemerasan. Para pedagang berharap agar tindakan tegas dari pihak kepolisian ini dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman dalam beraktivitas di SGC.
Kepolisian Bekasi menegaskan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pemerasan oleh ormas. Kapolres Bekasi, AKBP Rudi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang mencoba memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian berencana untuk meningkatkan patroli di area SGC dan sekitarnya. Selain itu, mereka juga mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami intimidasi dari pihak manapun.
Penangkapan lima anggota ormas di Bekasi atas dugaan pemerasan terhadap pedagang SGC merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pedagang dan masyarakat, serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan serupa. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas.