Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda, menyoroti peran vital organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam dinamika berbangsa, terutama dalam arena politik. Rifqi menegaskan bahwa ormas berfungsi sebagai instrumen esensial yang menjadi penggerak utama dalam pemilihan langsung, seperti pilkada. “Dalam konteks pemilihan langsung, pilkada langsung, kita juga harus akui, ormas itu menjadi salah satu motor politik di daerah, untuk kemudian memenangkan pilkada langsung,” ujar Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4).
Kendati ormas memiliki peran penting, Rifqi menekankan bahwa hal ini tidak boleh menjadi dalih bagi pemerintah atau aparat untuk tidak bersikap tegas terhadap aksi ormas yang melanggar hukum. Ia mengingatkan agar utang budi politik tidak menghalangi gubernur, bupati, atau wali kota dalam menegakkan aturan terhadap ormas yang pernah berjasa. “Tetapi jangan sampai karena utang budi politik, kemudian gubernur, bupati, wali kota, tidak berani ikut menegakkan aturan terhadap ormas-ormas yang pernah berjasa pada dirinya,” imbuhnya.
Pernyataan Rifqi muncul sebagai respons terhadap peluang revisi UU Ormas menyusul sejumlah aksi premanisme ormas yang meresahkan. Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa pemerintah harus melihat dengan jernih masalah hukum yang melibatkan ormas. Pemerintah harus memastikan bahwa aksi premanisme tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan organisasi, bukan tindakan oknum. Jika terbukti, pemerintah dapat melakukan evaluasi hingga pembubaran ormas. “Kalau memang bisa dibuktikan bahwa itu bukan oknum ormas, tetapi resmi dari kebijakan ormasnya, negara bisa mengambil tindakan, sampai dengan pembubaran,” kata Rifqi.
Rifqi menyatakan kesiapannya jika pemerintah ingin merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Namun, secara pribadi, ia menilai bahwa penegakan hukum lebih penting dibandingkan revisi UU. Pemerintah pusat dan daerah telah diberi kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap ormas. “Sepanjang kemudian aparat penegak hukum melakukan penegakan [hukum]– orang mau malak, mau memeras, minta THR, dan seterusnya–harusnya isu ini enggak jadi masalah,” katanya.
Tantangan utama dalam menangani ormas adalah memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran hukum tanpa mengabaikan peran positif ormas dalam politik. Diharapkan, dengan penegakan hukum yang konsisten, ormas dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan ormas diharapkan dapat menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif bagi kemajuan bangsa.