Sistem satu arah, atau yang lebih dikenal dengan istilah “one way,” kembali diterapkan untuk meredakan kemacetan kendaraan yang mengalir dari arah Anyer, Kabupaten Serang, menuju Cilegon. Penerapan ini dimulai sejak pukul 16.00 WIB, mencakup jarak sepanjang 20 kilometer dari Simpang Tiga Ciwandan, Kota Cilegon, hingga Simpang Teneng, Cinangka, Kabupaten Serang.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Andi Suherman, menjelaskan bahwa penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang berasal dari tempat wisata. “Bahwasannya kita melakukan one way untuk bongkaran dari tempat wisata. Ini dilakukan mulai jam 16.00 WIB sampai nanti kira-kira sudah landai lagi di dalam (jalan pantai Anyer), baru kita melaksanakan normal kembali,” ujar Kompol Andi di lokasi, Rabu (4/2).
Pada hari tersebut, sistem satu arah telah diberlakukan sebanyak dua kali, dengan pelaksanaan pertama dimulai pada pukul 13.00 WIB. Selama penerapan sistem ini, seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Anyer ditahan sementara di Simpang Tiga Ciwandan. Baik pengendara motor maupun mobil diwajibkan untuk mematikan mesin kendaraannya.
Rencananya, penerapan sistem satu arah ini akan berlangsung selama dua jam atau hingga pukul 18.00 WIB. Namun, durasi ini dapat berubah tergantung pada kondisi kepadatan arus lalu lintas. “Makanya ini kita bongkar, mana yang masih bisa dibongkar, bongkar terus, sampai nanti posisi flow di dalam sudah normal, sudah bisa dilalui dua arah baru akan diberlakukan (normal),” jelas Kompol Andi.
Penerapan sistem satu arah di jalur Anyer-Cilegon merupakan langkah strategis untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi, terutama pada saat liburan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan arus kendaraan dapat lebih teratur dan mengurangi kemacetan yang kerap mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Pihak berwenang terus memantau kondisi lalu lintas dan siap melakukan penyesuaian jika diperlukan demi kelancaran dan keselamatan bersama.