Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Djoko Soegiarto Tjandra untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menyeret nama-nama seperti Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (9/4) di Gedung Merah Putih KPK.
Djoko Tjandra dikenal sebagai terpidana dalam kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali. Namanya juga mencuat dalam kasus yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Meski sudah hadir untuk pemeriksaan, peran Djoko Tjandra dalam kasus suap PAW ini belum terungkap sepenuhnya. KPK biasanya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Harun Masiku, salah satu tersangka utama dalam kasus ini, hingga kini belum berhasil ditangkap oleh KPK. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020, Harun terus melarikan diri dan belum bisa diproses hukum. Sementara itu, Donny Tri Istiqomah, advokat dari PDI Perjuangan (PDIP), juga belum ditahan meski statusnya sebagai tersangka.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, saat ini sedang diadili atas dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, tiga orang lainnya, yaitu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri, telah menjalani proses hukum dan kini telah bebas dari penjara.
Dalam proses penyidikan yang masih berjalan, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz, pada Rabu (26/3). Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Masyarakat berharap agar KPK dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Selain itu, diharapkan ada upaya lebih lanjut untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa depan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga dan meningkat.