Di tengah ketenangan Kota Solok, Sumatera Barat, sebuah penemuan mengejutkan mengguncang masyarakat setempat. Kerangka manusia ditemukan di belakang kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota tersebut, memicu berbagai spekulasi dan rasa ingin tahu di kalangan warga.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kerangka manusia yang ditemukan di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan. “Kami melakukan olah TKP dengan anggota dan mengevakuasi mayat ke Rumah Sakit M Natsir Kota Solok,” ujarnya.
Setibanya di rumah sakit, tulang belulang dan pakaian yang dikenakan korban dibersihkan dan dilakukan Visum Et Repertum di ruang mayat RSUD M Natsir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tengkorak korban yang masih utuh, menandakan bahwa kematian korban kemungkinan bukan akibat kekerasan fisik.
Selama proses pemeriksaan di rumah sakit, sejumlah keluarga korban datang dan mengaku bahwa salah satu anggota keluarga mereka, Deswinto (49), sudah lama tidak pulang ke rumah. Mereka telah melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian dan menduga bahwa kerangka yang ditemukan adalah milik Deswinto yang telah lama hilang.
Pihak kepolisian memperlihatkan kondisi korban kepada keluarga. Setelah melihat, mereka menyatakan bahwa mayat tersebut adalah Deswinto, sesuai dengan ciri-ciri barang yang ditemukan, yaitu baju Linmas dan ikat pinggang yang dikenakan korban. “Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Deswinto mengalami penyakit gangguan jiwa sejak tahun 2000, lebih kurang selama 24 tahun,” jelas IPTU Oon Kurnia Ilahi.
Keluarga korban menyatakan ikhlas dan sepakat untuk tidak melakukan otopsi terhadap korban. Mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan otopsi, menandakan bahwa mereka menerima keadaan ini dengan lapang dada.
Penemuan tulang belulang manusia ini terjadi pada Kamis (24/4) sekitar pukul 15.30 WIB, dan menggemparkan warga di sekitar Kantor DPRD Kota Solok. Kronologi penemuan berawal ketika seorang saksi, Wirzal (48), sedang mencari rumput di sekitar TKP. Ia mencium bau busuk dan segera menuju sumber aroma tak sedap tersebut. Saksi menemukan tulang belulang manusia di dalam semak-semak dalam keadaan sudah membusuk dan tidak utuh, atau kerangka tubuh terpisah-pisah.
Penemuan kerangka manusia di Solok ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Pihak kepolisian telah melakukan tugasnya dengan baik dalam mengidentifikasi dan mengevakuasi korban, serta memberikan kepastian kepada keluarga yang kehilangan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan waspada terhadap orang-orang di sekitar yang mungkin memerlukan bantuan.