XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Proses Hukum Terkait Permintaan THR oleh Kades Klapanunggal
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Proses Hukum Terkait Permintaan THR oleh Kades Klapanunggal
Nasional

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Dorong Proses Hukum Terkait Permintaan THR oleh Kades Klapanunggal

Redaksi XVG
Last updated: 3 April 2025 12:30 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan urgensi penegakan hukum terkait tindakan Kepala Desa (Kades) Klapanunggal yang mengeluarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan. Dedi menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, untuk menindaklanjuti kasus ini.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (2/4), Dedi mengungkapkan, “Nah ini kan, meminta, artinya meminta diberi, kalau saya lebih cenderung ketika di Subang saya menginstruksikan untuk penangkapan terhadap premanisme, di Bekasi, dan berbagai tempat lain juga dilakukan penangkapan.” Ia menambahkan bahwa tindakan Kades tersebut harus diproses secara hukum, mengingat kesamaan dengan tindakan premanisme di Bekasi.

Dedi juga menyoroti bahwa secara struktural, tindakan Kades Klapanunggal merupakan tanggung jawab pembinaan dari Bupati Bogor. Namun, ia menekankan bahwa permintaan THR oleh Kades tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap surat edaran gubernur yang melarang pemberian dan penerimaan THR di seluruh daerah Jawa Barat, termasuk pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, dan pemerintahan kabupaten/kota.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah memanggil Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, terkait permintaan THR melalui surat kepada perusahaan. Meskipun demikian, pengusutan oleh Inspektorat Pemkab Bogor tetap berjalan. Rudy menyatakan, “Semalam sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan (kades),” kepada Detik, Minggu (30/3).

Rudy juga mengungkapkan bahwa pihaknya memanggil Camat Klapanunggal dan meminta Inspektorat Pemkab Bogor untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Termasuk Bu Camat Klapanunggal juga kami panggil semalam. Inspektorat kami minta untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Di sisi lain, Ade Endang Saripudin berdalih bahwa permintaan THR melalui surat tersebut hanya bersifat imbauan. Ia bahkan berencana untuk menarik surat-surat tersebut dari para pengusaha. “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah telanjur beredar, dan saya akan menarik surat imbauan tersebut,” kata Ade dalam video yang diterima.

Lebih lanjut, Ade mengakui kesalahannya dalam meminta THR kepada perusahaan dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak berkenan atas peredaran surat tersebut.

Kasus permintaan THR oleh Kades Klapanunggal ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan dan menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan wewenang. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan tuntas dari pihak berwenang.

TAGGED:Gubernur Jawa Barat
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Sang Made Mahendra Jaya Resmi Menjabat Inspektur Jenderal Kemendagri
11 Februari 2025
KPK Bongkar Praktik Korupsi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia
21 Desember 2024
Manchester United Lakukan Perombakan Besar: Amad Diallo Tetap Bertahan
12 Januari 2025
Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilgub Jakarta 2024: Tantangan dan Evaluasi KPU
28 November 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?