Sebanyak enam individu kini resmi menyandang status tersangka dalam insiden penganiayaan terhadap tiga personel Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Dari sembilan warga sipil yang sempat diamankan, enam di antaranya telah ditahan di Polres Muna. Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, mengonfirmasi hal ini kepada awak media pada Rabu (2/4). “Dari sembilan orang sipil yang diperiksa, enam telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Muna,” ungkapnya.
Di sisi lain, dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kejadian ini masih menjalani pemeriksaan oleh SubDenpom XIV/3-3 Raha. Irjen Pol Dwi Irianto menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan instansi masing-masing personel. “Kita percayakan prosesnya kepada instansi terkait,” ujarnya.
Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, juga menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dan akan mengambil tindakan tegas jika ada personel yang terbukti melanggar. “Jika ada unsur pelanggaran, proses hukum akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan melindungi prajurit Angkatan Darat yang terbukti melanggar, semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wahyu di Polres Muna.
Insiden ini diduga berawal dari kesalahpahaman saat tiga anggota Polsek Tiworo Tengah, yakni Bripda H, Briptu RS, dan Bripda AMP, melakukan pengamanan pada malam takbiran, Minggu (30/3) sekitar pukul 23.30 WITA. Ketika itu, mereka mengamankan warga yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising. Namun, situasi berubah menjadi pengeroyokan oleh sejumlah warga sipil dan dua anggota TNI, Serda AN dari Korem Palu dan Pratu R dari Kodim Kendari, yang diketahui sedang cuti libur lebaran.
Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menekankan bahwa meskipun ada dugaan kesalahpahaman, kasus ini tetap akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan kekerasan. Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.