Di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, aparat kepolisian telah menahan dua saudara, MK (20) dan SL (19), atas dugaan penganiayaan yang berujung maut terhadap ayah kandung mereka. Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, mengonfirmasi penangkapan ini dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu (2/4). “Benar, pelaku ada dua orang dan korbannya AL, ayah kandung mereka,” ujarnya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa (1/4) sekitar pukul 08.30 WITA. Kedua pelaku diketahui meminjam dua bilah parang dari sebuah warung dengan dalih untuk membunuh ular di kebun. Namun, niat mereka ternyata berbeda. Setelah meminjam parang, mereka mencari ayah mereka dan menemukan sepeda motor sang ayah terparkir di depan warung. Tanpa ragu, MK langsung menghampiri dan mengayunkan parang ke arah ayahnya.
Menurut AKBP Reza, korban yang terkejut dengan serangan mendadak tersebut berusaha menangkis dan merebut parang dari pelaku. Namun, SL yang berada di belakang langsung menebas korban. “Korban terkena di kepala bagian atas, kemudian korban jatuh. MK kembali menebas korban sebanyak dua kali di bagian wajah dan leher hingga korban tidak berdaya, setelah itu pelaku kabur,” jelas Reza.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji ini adalah dendam lama. Kakak beradik tersebut merasa sakit hati karena ayah mereka sering mabuk dan melakukan kekerasan terhadap ibu serta adik perempuan mereka. “Motif pembunuhan ini diduga kuat, karena dendam lama terhadap sang ayah,” tambah Reza.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh kedua pelaku untuk menghabisi nyawa ayah mereka. “Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Reza. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kedua pelaku akan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya penanganan masalah kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya terhadap anggota keluarga lainnya. Dendam dan kekerasan tidak pernah menjadi solusi, dan kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk mencari bantuan dan solusi yang lebih baik dalam menghadapi konflik keluarga. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.