XVG – Di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, Amerika Serikat mengumumkan rencana ambisius untuk memperkenalkan visa ‘kartu emas’ yang dijual seharga Rp 82 miliar atau setara dengan US $5 juta. Kebijakan ini ditujukan kepada warga negara asing yang memiliki kekayaan melimpah dan bercita-cita untuk menjadi warga negara AS. Dalam pernyataannya di Gedung Putih pada Selasa (25/2), Trump menekankan bahwa program ini diharapkan dapat menarik individu-individu yang tidak hanya kaya dan sukses, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Amerika Serikat.
Presiden Trump menjelaskan bahwa para pemegang visa ‘kartu emas’ ini diharapkan akan menghabiskan banyak uang di AS, membayar pajak dalam jumlah besar, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. “Kami pikir ini akan sangat sukses,” ujar Trump, seperti dilaporkan oleh BBC. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menarik investasi asing, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian domestik melalui peningkatan konsumsi dan penciptaan lapangan kerja.
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menambahkan bahwa visa ‘kartu emas’ ini dirancang untuk menggantikan skema visa EB-5 yang sebelumnya ditawarkan kepada investor asing. Skema EB-5 telah lama menjadi jalur bagi investor untuk mendapatkan izin tinggal permanen di AS dengan syarat investasi minimum tertentu. Namun, dengan diperkenalkannya visa ‘kartu emas’, diharapkan akan ada peningkatan dalam jumlah dan kualitas investasi yang masuk ke AS.
Pengenalan visa ‘kartu emas’ ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menarik lebih banyak investor berkualitas tinggi ke Amerika Serikat. Dengan harga yang ditetapkan, visa ini menargetkan individu dengan kekayaan yang cukup besar, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian AS. Selain itu, dengan adanya persyaratan investasi yang lebih tinggi, diharapkan akan ada peningkatan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan bisnis yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Amerika.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal, tanggapan dari berbagai kalangan cukup beragam. Beberapa pihak melihatnya sebagai peluang emas untuk meningkatkan daya saing ekonomi AS di kancah global, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. Namun, dengan pengawasan dan regulasi yang tepat, diharapkan visa ‘kartu emas’ ini dapat menjadi instrumen efektif dalam menarik investasi asing dan memperkuat perekonomian Amerika Serikat.
Visa ‘kartu emas’ yang diperkenalkan oleh Presiden Trump merupakan langkah inovatif dalam kebijakan imigrasi dan ekonomi AS. Dengan menargetkan investor asing yang kaya raya, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian Amerika Serikat. Masyarakat dan pelaku bisnis diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk menciptakan sinergi yang positif antara investasi asing dan pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan demikian, visa ‘kartu emas’ ini tidak hanya menjadi alat untuk menarik investasi, tetapi juga sebagai simbol komitmen AS dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.