XVG – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membuka Tebet Eco Park sepanjang hari tanpa henti. Namun, rencana ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar yang cemas taman tersebut akan menjadi tempat berkumpulnya tunawisma dan disalahgunakan untuk tindakan yang tidak senonoh. Lili, seorang warga Bogor berusia 47 tahun, menekankan pentingnya pengawasan ketat jika rencana ini benar-benar dilaksanakan.
Lili, yang ditemui di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, pada Minggu (2/3/2025), menyatakan bahwa suasana taman yang dipenuhi pepohonan dan cenderung gelap di malam hari dapat memicu penyalahgunaan. “Namanya anak muda, banyak pohon-pohon lagi, he-he-he… Kalau saya sih bagaimana pemerintah saja enaknya, sebagai warga yang menikmati fasilitas, yang penting kita jaga saja, gitu. Namanya dikasih fasilitas gratis, bagus, kita sebagai pengunjung juga harus jaga kebersihannya, fasilitasnya jangan dirusak itu saja sih,” ujarnya.
Lili menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang memadai, Tebet Eco Park bisa disalahgunakan oleh tunawisma untuk bermalam. “Jangan sampai kotor, rusak. Takutnya disalahgunakan buat tidur orang, yang nggak punya rumah, namanya orang yang di jalan-jalan, gitu, kan. Gitu aja pengawasan lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Meti dan Azka, pengunjung Tebet Eco Park lainnya. Mereka tidak setuju jika taman dibuka 24 jam karena khawatir akan disalahgunakan untuk tindakan asusila. “Takutnya kayak disalahgunain. Entar banyak yang pacaran kan, takutnya buat asusila, takutnya aja,” ujar Azka.
Azka menyarankan agar pengawasan di Tebet Eco Park lebih ditingkatkan jika ingin dibuka 24 jam. Ia juga menyarankan agar jam operasional taman tetap seperti hari biasa, yaitu tutup pada pukul 18.00 WIB. “Agak diketatin lagi (pengawasan). Kayaknya jangan 24 jam deh, kayak hari-hari biasa aja sampai jam 18.00 WIB. Jangan sampai 24 jam, kayak aneh kalau misalkan anak kecil ke sini (malam-malam),” imbuhnya.
Rencana pembukaan Tebet Eco Park selama 24 jam oleh Pemprov DKI Jakarta menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan taman oleh tunawisma dan tindakan asusila. Saran untuk membatasi jam operasional taman hingga pukul 18.00 WIB juga diusulkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memastikan bahwa fasilitas publik ini tetap terjaga kebersihannya dan dapat dinikmati oleh semua kalangan.