XVG – Seorang pria berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekshibisionisme yang terjadi di hadapan seorang anak SD di Petukangan, Jakarta Selatan. Tindakan tidak senonoh ini membuat pelaku terancam hukuman penjara hingga satu dekade. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa MS dijerat dengan Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP, Subsider Pasal 281 KUHP, juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Insiden memalukan ini terjadi pada 26 Februari sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan korban, seorang anak berusia 10 tahun, yang baru saja keluar dari sekolah. “Pelaku melihat korban yang sedang berjalan kaki menuju rumahnya,” ungkap AKP Seala.
Selama perjalanan pulang, korban diikuti oleh pelaku. Pria yang diketahui sebagai atlet dan pelatih tinju ini bahkan memanggil-manggil korban. “Ketika korban menoleh ke arah pelaku, ternyata pelaku sudah mengeluarkan alat kelaminnya,” lanjutnya. Korban yang ketakutan kemudian berlari, namun pelaku tetap mengejar.
Setelah aksi pelaku menjadi viral, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap MS di Bogor. “Pelaku MS adalah atlet dan pelatih tinju,” kata AKP Seala Syah Alam. Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada pukul 01.00 WIB dini hari. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan tindakan cepat dari pihak berwenang dalam menangani kejahatan seksual. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang demi menjaga keamanan lingkungan sekitar.