XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Pengembalian Data Penerima KJP dan Ijazah Warga: Komitmen Tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Pengembalian Data Penerima KJP dan Ijazah Warga: Komitmen Tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Nasional

Pengembalian Data Penerima KJP dan Ijazah Warga: Komitmen Tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Redaksi XVG
Last updated: 22 Maret 2025 7:53 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan langkah signifikan terkait pengembalian data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan ijazah warga yang tertahan. Dalam pertemuan dengan warga terdampak banjir di Bidara Cina, Gelanggang Jakarta Timur, Jatinegara, pada Rabu (5/3/2025), Pramono menegaskan komitmennya untuk mengembalikan data penerima KJP seperti pada masa gubernur definitif sebelumnya, Anies Baswedan.

Pramono menjelaskan bahwa data penerima KJP akan dikembalikan seperti pada era gubernur definitif sebelum dirinya. “Contohnya, Kartu Jakarta Pintar, saya sudah merumuskan untuk dikembalikan penerimanya seperti era gubernur definitif sebelumnya, ternyata memang benar ada hampir 200 ribu lebih,” ungkap Pramono. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerima KJP mendapatkan haknya sesuai dengan data yang telah ditetapkan sebelumnya.

Selain itu, Pramono juga menyoroti masalah penahanan ijazah warga. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya jika ada ijazah warga yang tertahan. “Yang berikutnya, bagi siapa saja yang ijazahnya masih tertahan atau ditahan tidak bisa diambil, nanti segera diambil, karena akan ditanggung Pemprov Jakarta, jadi enggak boleh ada ijazah apapun yang ditahan, jelas ya,” tegas Pramono. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses dokumen penting mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga memaparkan 40 program quick win yang menjadi fokus kerjanya dalam 100 hari pertama menjabat. “Sesuai dengan apa yang saya sampaikan ketika sosialisasi, dalam 100 hari pertama ada 40 program quick win yang akan betul-betul sudah saya janjikan, untuk itu akan kami realisasikan,” kata Pramono. Program-program ini dirancang untuk memberikan dampak positif dan cepat bagi masyarakat Jakarta.

Pramono juga berkomitmen untuk meningkatkan insentif bagi RT, RW, petugas Dasawisma, hingga Jumantik. “Untuk tadi, RT, RW, Dasawisma, Jumantik dan sebagainya pasti akan segera kita selesaikan dalam 100 hari,” ujarnya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para petugas yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. Dengan mengembalikan data penerima KJP, menghapus penahanan ijazah, dan meluncurkan program quick win, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pramono juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan warga untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas hidup di Jakarta.

TAGGED:Gubernur DKI JakartaKartu Jakarta Pintar (KJP)PRAMONO ANUNG
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penggeledahan Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang
11 Februari 2025
Kecelakaan Mobil di Gorontalo: Mitsubishi Pajero Terjun ke Jurang Akibat Sopir Mengantuk
8 April 2025
Pria Berinisial MS Ditangkap: Kasus Ekshibisionisme di Jakarta Selatan
18 Maret 2025
Pernyataan Dolfie Othniel Frederic Palit Mengenai Kenaikan PPN dan Peran PDIP dalam UU HPP
26 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?