XVG – Mukhtarudin, anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan sikapnya yang tegas terkait skandal korupsi yang melibatkan Pertamina. Dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (4/3/2025), Mukhtarudin menekankan bahwa ia berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan,” ujarnya.
Mukhtarudin memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), yang telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus korupsi ini. Langkah ini dianggap sebagai upaya penting dalam memastikan bahwa kasus tersebut ditangani dengan serius dan transparan.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Inspeksi ini dilakukan bersama Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) dari Kementerian ESDM, dengan fokus pada BBM jenis RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa produk yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Mukhtarudin meminta PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan melakukan sosialisasi yang masif terkait isu pengoplosan BBM, khususnya yang berkaitan dengan kualitas RON 92 atau Pertamax. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan di masyarakat dan memastikan bahwa informasi yang beredar adalah fakta yang sebenarnya.
Mukhtarudin menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina. Ia mengingatkan bahwa jika kepercayaan ini hilang, masyarakat bisa beralih ke SPBU swasta, yang pada akhirnya merugikan Pertamina dan negara. “Ini harus kita antisipasi,” tegasnya.
Mukhtarudin juga menyayangkan adanya narasi di publik yang kurang tepat terkait kasus ini. Beberapa pihak bahkan menyeret nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pusaran mega korupsi tersebut, padahal Bahlil baru menjabat sebagai Menteri ESDM pada Agustus 2024, sementara kasus korupsi terjadi pada medio 2018-2023. Menurut Mukhtarudin, Bahlil saat ini justru tengah melakukan pembersihan dan pembenahan terkait tata kelola niaga impor BBM.
Mukhtarudin menekankan bahwa terbongkarnya skandal korupsi ini harus menjadi momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi tata kelola niaga. “Momentum perbaikan ini untuk mengembalikan ruh arah pengelolaan kekayaan alam negara yang sejalan dengan mandat konstitusi,” tutupnya.
Pernyataan Mukhtarudin menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi di Pertamina. Dengan dukungan dari pemerintah dan langkah-langkah konkret yang diambil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.