Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menahan selebriti Nikita Mirzani bersama asistennya yang berinisial IM. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare berinisial RGP, yang melibatkan uang sebesar Rp 4 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penahanan tersebut pada Selasa (4/3/2025).
Kasus ini bermula ketika RGP, seorang pengusaha skincare, melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, RGP mengklaim telah mentransfer uang sejumlah Rp 4 miliar kepada terlapor. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa korban merasa diperas dan mengalami kerugian finansial akibat tindakan tersebut.
Menurut keterangan Kombes Ade Ary, korban melakukan dua kali transfer uang pada 14 dan 15 November 2024. Pada 14 November, korban mentransfer Rp 2 miliar ke rekening tertentu atas arahan terlapor. Kemudian, pada 15 November, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar, juga atas arahan terlapor. Ancaman yang diterima korban berasal dari Nikita Mirzani, yang diduga menjelek-jelekkan nama dan produk korban melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, korban berusaha menghubungi terlapor melalui asistennya, IM, dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman dan permintaan uang sebagai imbalan ‘tutup mulut’. Terlapor mengancam akan mengungkapkan informasi ke media sosial jika permintaan uang sebesar Rp 5 miliar tidak dipenuhi.
Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan IM pada Kamis (20/2), namun Nikita meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3). Akhirnya, keduanya memenuhi panggilan polisi pada Selasa (4/3). Setelah melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dan asistennya terkait kasus ini.
Penahanan Nikita Mirzani dan asistennya oleh Polda Metro Jaya menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan selebriti di Indonesia. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan etika dalam berinteraksi di media sosial, serta dampak serius dari tindakan pemerasan. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dukungan dari masyarakat dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini.