XVG – Pemerintah Kota Depok, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah mengambil langkah berani dengan membongkar separator atau pembatas jalan di Jalan Margonda. Keputusan ini diambil setelah separator tersebut kerap menjadi biang keladi kecelakaan, terutama bagi kendaraan yang melintas di jalur cepat dan lambat. Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pengendara, baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Citra Indah Yulianty menyatakan bahwa pembongkaran separator sepanjang sekitar 1 kilometer ini telah disepakati bersama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. “Kemarin kan menindaklanjuti hasil rapat dengan Satlantas, Dishub, Pol PP, dan Pak Wakil (Wakil Wali Kota Depok), jadi memang ini berdasarkan analisa dari Dishub dan dari Kasat Lantas bahwa sering terjadi kecelakaan di lokasi ini, jadi kemarin disepakati (separator) untuk dibongkar. Tapi memang tidak semua dibongkar, ruas ini dulu,” ujar Citra.
Rencana pembongkaran separator di sepanjang Jalan Margonda tidak berhenti di sini. Pemkot Depok berencana untuk membongkar separator secara keseluruhan, meskipun ada beberapa ruas jalan yang kewenangannya berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). “Iya kemungkinan (dibongkar) tapi kita masih berproses menunggu izin dari Kemenhub dan Kemen PU,” kata Citra.
Saat ini, Dinas PUPR Kota Depok sedang dalam proses mendapatkan izin dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Balai Jalan Nasional. Proses ini penting mengingat Jalan Margonda berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum. “Kita sedang berproses untuk izinnya di BPTJ, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek dan Balai Jalan Nasional, karena di bawah naungan Kementerian Perhubungan dan Departemen PU,” imbuh Citra.
Pembongkaran separator di Jalan Margonda merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemkot Depok untuk mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut. Dengan adanya kesepakatan dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi terkait, diharapkan upaya ini dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan. Ke depan, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lancar sehingga rencana pembongkaran menyeluruh dapat segera direalisasikan demi terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman di Kota Depok.