XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual
Nasional

Dosen Unnes Dicopot dari Jabatan Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Redaksi XVG
Last updated: 8 Maret 2025 5:35 am
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Universitas Negeri Semarang (Unnes) kembali menjadi pusat perhatian setelah seorang dosennya terbukti melakukan tindakan tidak senonoh terhadap empat mahasiswi. Kasus ini mencuat setelah pihak universitas mengambil langkah tegas dengan mencopot dosen tersebut dari posisinya sebagai koordinator laboratorium.

Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, menyatakan bahwa Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES menerima laporan dari empat mahasiswi korban pada 13 Desember 2024. “Kami menerima laporan dari para korban dan segera menindaklanjutinya,” ujar Rahmat dalam pernyataan tertulis yang dilansir oleh detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.

Kasus pelecehan ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial, memicu reaksi dari berbagai kalangan. Tim Satgas PPK segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sejak Desember 2024. Dalam waktu 17 hari setelah laporan diterima, tepatnya pada 30 Desember 2024, Satgas PPK telah merumuskan rekomendasi sanksi.

“Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban,” jelas Rahmat. Berdasarkan bukti dan fakta yang dikumpulkan dari korban, pelaku, dan saksi, tindakan tersebut dikategorikan sebagai kekerasan seksual tingkat sedang.

Mengacu pada Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, serta mempertimbangkan aspirasi korban, tim satgas merekomendasikan agar pelaku dicopot dari jabatannya. Selain itu, pelaku juga dilarang menduduki jabatan apapun selama dua tahun. Diketahui, pelaku adalah dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium.

“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarangnya menduduki jabatan apapun selama dua tahun,” tegas Rahmat. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penanganan cepat dan tegas terhadap pelanggaran seksual di lingkungan akademik. Diharapkan, langkah yang diambil oleh Unnes dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani kasus serupa. Selain itu, perlindungan terhadap korban dan pencegahan kekerasan seksual harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

TAGGED:Kasus PelecehanUniversitas Negeri Semarang (Unnes)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Situasi Kontrak Pemain Pilar Liverpool: Arne Slot Tetap Tenang
28 Desember 2024
Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi dari PCO
29 April 2025
Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo: Karier Terancam Tamat
13 Februari 2025
Pernyataan Dolfie Othniel Frederic Palit Mengenai Kenaikan PPN dan Peran PDIP dalam UU HPP
26 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?