XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga: Diskusi Awal oleh Kemenko Kumham Imipas
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga: Diskusi Awal oleh Kemenko Kumham Imipas
Nasional

Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga: Diskusi Awal oleh Kemenko Kumham Imipas

Redaksi XVG
Last updated: 7 Februari 2025 1:14 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) telah memulai diskusi awal mengenai kemungkinan pemulangan Reynhard Sinaga, seorang pelaku kejahatan seksual yang saat ini menjalani hukuman di Inggris. Inisiatif ini muncul dari permintaan keluarga Reynhard yang berharap agar ia dapat kembali ke tanah air. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah menghubungi kementeriannya untuk menyampaikan permohonan tersebut.

Yusril menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap mempelajari dan mendalami kasus Reynhard secara menyeluruh. “Baru-baru ini, keluarga yang bersangkutan telah datang ke kementerian kami, dan kami mendengarkan pertimbangan serta permintaan dari pihak keluarga. Saat ini, kami sedang mengoordinasikan dan mempelajari hal tersebut,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pemerintah bertindak atas nama negara, bukan individu, sehingga setiap keputusan harus dipertimbangkan dengan matang.

Yusril menyadari bahwa wacana pemulangan Reynhard menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. “Kami memahami tanggapan masyarakat awam terhadap pembahasan pemulangan Reynhard ke Indonesia. Ada yang berpendapat, ‘Dia itu predator, kenapa harus dibawa pulang ke sini’. Itu pandangan orang awam,” jelas Yusril. Namun, ia menegaskan bahwa sebagai negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan pembelaan yang proporsional terhadap warganya, meskipun mereka melakukan kesalahan di negara lain.

Salah satu tantangan utama dalam upaya pemulangan Reynhard adalah memahami mekanisme hukum di Inggris. “Dengan Inggris, masih banyak hal yang harus kita dalami. Karena kita tidak sepenuhnya memahami prosedur hukum Inggris, dan sebaliknya, Inggris juga tidak memahami prosedur hukum Indonesia,” kata Yusril. Ia menambahkan bahwa kasus Reynhard merupakan salah satu yang paling berat dalam sejarah hukum Inggris, sehingga memerlukan pendekatan yang hati-hati dan bertanggung jawab.

Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris karena menjadi pelaku kejahatan seksual. Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai ‘predator seksual jahat’ yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada malam hari. Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Pada Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman Reynhard dengan menetapkan minimum 40 tahun sebelum ia dapat mengajukan permohonan pembebasan.

Diskusi awal mengenai wacana pemulangan Reynhard Sinaga menunjukkan kompleksitas kasus ini, baik dari segi hukum maupun diplomasi. Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk mempelajari dan mendalami setiap aspek terkait, dengan tetap mempertimbangkan tanggung jawab negara terhadap warganya. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa proses ini memerlukan waktu dan pertimbangan yang matang demi mencapai solusi yang adil dan proporsional.

TAGGED:Hakim Suzanne GoddardReynhard SinagaYusril Ihza Mahendra
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penangkapan Pelaku Pemerkosaan di Lampung Utara: Kasus SA yang Menggemparkan
17 Januari 2025
Kecelakaan Maut di Tol Ciawi: 19 Korban, 8 Tewas
5 Februari 2025
Agus Hartono, Terpidana Korupsi, Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
11 Februari 2025
Pertamina Siapkan 95.700 Kiloliter Avtur untuk Penerbangan Haji 2025
2 Mei 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?