XVG – Sukabumi, 15 Februari 2025 – Sebuah video yang diunggah oleh akun rinaputri1980 pada 30 November 2024 telah memicu kehebohan di jagat maya. Video tersebut mengklaim bahwa tamu yang menginap di Hotel Anugrah Sukabumi dikenakan denda sebesar Rp 1 juta jika menggeser tempat tidur (joint bed). Klaim ini segera menjadi viral dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi klaim tersebut, kuasa hukum Hotel Anugrah Sukabumi, Rida Ista Sitepu, dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Menurut Rida, tuduhan mengenai denda Rp 1 juta itu tidak berdasar dan telah merugikan reputasi hotel. “Kami tegaskan bahwa hingga saat ini, denda tersebut belum pernah terjadi. Pihak tamu yang disebutkan belum pernah menyerahkan denda kepada kami, dan kami juga belum pernah menerima denda sebesar itu,” jelas Rida dalam pernyataannya kepada detikJabar.
Rida menjelaskan bahwa kontroversi ini bermula dari video yang diunggah di media sosial, yang menyarankan agar tamu berhati-hati saat menginap di Hotel Anugrah karena adanya denda tersebut. Pihak hotel menilai pernyataan dalam video tersebut mengandung unsur pencemaran nama baik dan telah melayangkan somasi kepada pihak yang bersangkutan.
Hotel Anugrah Sukabumi telah memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pengunggah video untuk menghapus konten tersebut dan meminta maaf secara terbuka. “Kami menduga video tersebut sangat merugikan kredibilitas dan nama baik hotel. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Rida.
Dalam kesempatan yang sama, Rida juga menjelaskan bahwa hotel memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi oleh setiap tamu. Beberapa aturan larangan yang diterapkan di hotel antara lain adalah larangan merokok di kamar, membawa makanan berbau menyengat seperti durian, serta menggeser tempat tidur. Larangan menggeser tempat tidur diberlakukan untuk mencegah kerusakan pada fasilitas hotel, terutama jaringan listrik dan perabotan di dalam kamar.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Pihak hotel berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan reputasi Hotel Anugrah Sukabumi dapat dipulihkan. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.