XVG – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan adanya 13 lembaga penegak hukum yang bertugas mengurusi keamanan laut di Indonesia. Dalam rapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025), Lodewijk menyoroti perlunya satu aturan yang dapat mengkoordinasikan tugas dan wewenang lembaga-lembaga tersebut.
Menurut Lodewijk, masing-masing dari 13 lembaga ini memiliki tugas dan wewenang yang berbeda, serta dilindungi oleh undang-undang. Dari jumlah tersebut, enam lembaga memiliki armada dan kapal sendiri. “Dengan adanya wewenang yang dilindungi undang-undang, sering kali muncul ego sektoral dari masing-masing lembaga,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah koordinasi ini, Lodewijk mengusulkan pembentukan coast guard yang akan bertindak sebagai koordinator. Politikus dari Partai Golkar ini meyakini bahwa pimpinan coast guard nantinya akan mampu mengkoordinasikan lembaga-lembaga yang ada, asalkan didukung oleh peraturan yang jelas.
“Jika kita identifikasi persoalannya, kita harapkan koordinasi dapat ditegakkan. Pertanyaannya, jika kita membentuk coast guard, apakah ketua coast guard mampu mengkoordinir masalah ini?” tanya Lodewijk. Ia menambahkan, “Jika kita sudah memberikan undang-undang sebagai koordinator, seharusnya mampu.”
Lodewijk juga menyoroti kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di laut. Sebagai mantan Komandan Jenderal Kopassus, ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ada. “Kenapa di laut berat sekali, tidak bisa seperti ini. Ada dua kementerian koordinator yang berurusan dengan ini. Percayalah, kami insyaallah akan tegas dengan yang terjadi saat ini,” ungkapnya.
Selain itu, Lodewijk menyarankan perlunya satu regulasi khusus yang bersifat tunggal dan integratif untuk mengatur penegakan hukum di laut. Ia mengusulkan perumusan rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut. “Diperlukan satu regulasi khusus yang bersifat tunggal dan integratif untuk mengatur tata kelola di laut, pertama, perlu dirumuskan rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Laut,” tuturnya.
Usulan Lodewijk Freidrich Paulus untuk membentuk coast guard dan merumuskan regulasi khusus menunjukkan pentingnya koordinasi dan regulasi dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Dengan adanya koordinasi yang baik dan regulasi yang jelas, diharapkan penegakan hukum di laut dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi ego sektoral antar lembaga. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia di masa depan.