XVG – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memperkenalkan langkah baru dalam tata kelola distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram. Pengecer LPG kini akan dibekali dengan aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina, dan status mereka akan berubah menjadi sub-pangkalan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat melakukan inspeksi di salah satu pangkalan LPG di Palmerah, Jakarta, pada Selasa.
Bahlil menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk mengontrol harga LPG 3 kilogram yang dijual kepada masyarakat agar tetap terjangkau. “Jadi, agar harganya tidak dinaikkan semau-maunya, kalau mencapai Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung kasihan masyarakat,” ujar Bahlil.
Perubahan kebijakan ini langsung dirasakan oleh para pengecer yang sehari-hari berjualan gas melon skala kecil. Salah satu pengecer yang merasakan dampaknya adalah Slamet Hariyanto, pemilik warung sembako di Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur. Dengan kebijakan ini, Slamet dapat kembali menjual LPG kepada masyarakat sekitar yang lokasinya jauh dari pangkalan resmi. “Jika kebijakan itu dicabut, kembali ke aturan yang lama, itu sangat membantu masyarakat. Saya sebagai pengecer juga bisa membantu masyarakat mendapatkan gas di sekitar saya,” ungkap Slamet.
Kebijakan ini juga disambut baik oleh Sakri, pemilik toko sembako di Kampung Mandar yang juga merupakan pangkalan resmi LPG. Sakri menilai kebijakan awal yang diambil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah tepat. Menurutnya, pelarangan penjualan LPG kepada pengecer bertujuan untuk memeratakan harga agar tetap terjangkau bagi warga kecil. “Apabila pangkalan sudah jual ke pengecer, yang pasti pengecer akan menaikkan harga, untuk cari keuntungan, sehingga harga yang diterima masyarakat bukan harga eceran tetap (HET) lagi, bukan lagi Rp 18.000 untuk wilayah Jawa Timur, tapi bisa Rp 20.000, bahkan lebih,” jelas Sakri.
Sakri menambahkan bahwa kebijakan yang diambil oleh Menteri Bahlil tidak terlalu berdampak signifikan di Banyuwangi, khususnya Kampung Mandar. Meskipun ada gejolak di daerah lain, wilayah ini tetap stabil. “Jika muncul gejolak, untuk wilayah sini, khususnya Kampung Mandar, tidak ada. Dengan adanya aturan tersebut, enggak ada masalah,” tambahnya.
Transformasi pengecer menjadi sub pangkalan merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan distribusi LPG subsidi yang lebih merata dan terjangkau. Dengan dukungan teknologi melalui aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina, diharapkan harga LPG dapat lebih terkontrol dan mengurangi potensi kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pengecer. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dengan memastikan akses yang lebih mudah dan harga yang lebih adil bagi semua.