XVG – Kejadian memilukan kembali mengguncang masyarakat, kali ini di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur, di mana delapan jiwa melayang akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan. Informasi ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, yang menyebutkan bahwa korban meninggal dunia terdiri dari G, H, E, S, J, IN, R, dan El. Dua di antaranya, J dan El, ditemukan tak bernyawa di kediaman mereka, dan baru teridentifikasi setelah penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Ipda Helmi, insiden ini bermula ketika 12 warga Desa Kademangan menenggak miras oplosan pada Jumat malam (7/2). Miras tersebut diketahui mengandung alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa. “Kami terus mendalami siapa saja yang menenggak alkohol murni yang dicampur minuman perasa tersebut. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya,” jelas Helmi.
Selain delapan korban meninggal dunia, empat warga lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Mereka dirawat di dua fasilitas kesehatan, yaitu RSDH dan RSUD Sayang. “Keempatnya dalam penanganan intensif tenaga medis di rumah sakit,” tambah Helmi.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini. Fokus utama adalah untuk mengetahui asal usul miras oplosan tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas penyebarannya. Penyelidikan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Kasus keracunan miras oplosan ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Konsumsi miras oplosan yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan dampak kesehatan yang serius, bahkan berujung pada kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari konsumsi minuman keras yang tidak jelas asal-usulnya.
Pemerintah daerah dan pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras oplosan di wilayah mereka. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras oplosan juga perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, kerjasama antara berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan lembaga kesehatan, sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Tragedi miras oplosan di Desa Kademangan, Cianjur, menjadi pengingat akan bahaya konsumsi minuman keras yang tidak terjamin keamanannya. Dengan delapan korban jiwa dan empat orang yang masih dirawat, kasus ini menambah daftar panjang insiden serupa yang pernah terjadi di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah konkret dari semua pihak untuk mencegah terjadinya kasus keracunan miras oplosan di masa depan, demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.