XVG – Bekasi, Jawa Barat – Sunardi (44) kini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan keji yang dilakukannya. Pria ini ditahan oleh pihak kepolisian setelah terbukti membunuh seorang wanita pegawai koperasi berinisial SP dan istrinya sendiri, AM. Jasad AM ditemukan dalam septic tank di rumahnya, sementara jenazah SP ditemukan dalam lemari. Sunardi mengaku menyesal atas perbuatannya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa Sunardi menunjukkan penyesalan mendalam selama interogasi. “Dia banyak bercerita tentang penyesalannya,” ujar Mustofa kepada wartawan pada Jumat (7/2/2025). Sunardi mengaku sering berdoa di atas septic tank tempat ia mengubur istrinya, AM. Meskipun sempat berniat melapor ke polisi setelah pembunuhan, rasa takut membuatnya mengurungkan niat tersebut.
Sunardi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kejahatan Sunardi terungkap setelah ia membunuh SP di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dalam kondisi terbungkus seprai di dalam lemari. Polisi mengungkapkan bahwa SP dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi mengaku membunuh SP karena kesal ditagih utang sebesar Rp 3 juta.
Saat melakukan olah TKP pembunuhan SP, polisi menemukan kerangka manusia di dalam septic tank rumah Sunardi. Kerangka tersebut teridentifikasi sebagai AM, istri Sunardi. Sunardi mengakui telah membunuh istrinya pada tahun 2022. Awalnya, Sunardi mengaku cemburu dan menduga istrinya berselingkuh, namun ternyata itu hanya alasan untuk menutupi motif sebenarnya.
Sunardi membunuh AM karena ditagih sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank senilai Rp 50 juta. Uang tersebut digunakan Sunardi untuk bersenang-senang, termasuk berkaraoke. Setelah membunuh, jasad AM dimasukkan ke dalam septic tank di belakang rumahnya. Kerangka AM baru ditemukan beberapa tahun kemudian, tepatnya pada Rabu (5/2/2025) siang.
Kasus ini menjadi pengingat akan dampak dari tindakan keji yang dilakukan tanpa berpikir panjang. Penyesalan Sunardi datang terlambat, setelah nyawa dua wanita melayang akibat perbuatannya. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berpikir jernih dan menghindari tindakan kriminal.