XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Skandal Pelecehan: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap atas Dugaan Pencabulan
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Skandal Pelecehan: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap atas Dugaan Pencabulan
Nasional

Skandal Pelecehan: Oknum Guru Ngaji di Bekasi Ditangkap atas Dugaan Pencabulan

Redaksi XVG
Last updated: 5 Februari 2025 6:18 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Seorang pengajar agama di sebuah pesantren di Bekasi, Jawa Barat, berinisial MAF (28), kini mendekam di balik jeruji besi. MAF diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap dua anak laki-laki bersaudara yang masing-masing berusia 14 dan 13 tahun.

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, insiden ini telah berlangsung sejak tahun 2023. “Pelaku adalah seorang guru ngaji. Korban adalah dua anak laki-laki bersaudara,” ungkap Binsar kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).

MAF diduga melakukan tindakan tercela ini di beberapa lokasi, termasuk di asrama putra pesantren, warung milik orang tua tersangka, serta di kontrakan tersangka yang berlokasi di kawasan Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi. Korban yang berusia 14 tahun mengalami pelecehan sebanyak delapan kali, sementara adiknya mengalami dua kali pelecehan.

Aksi keji ini dilakukan dengan modus meminta korban untuk membantu membereskan rumah pelaku. MAF menjanjikan uang jajan kepada para korban sebagai imbalan atas bantuan mereka. “Tersangka meminta anak korban untuk membantu membereskan rumah, kemudian meminta mereka berbaring di atas kasur dan meminjamkan handphone kepada anak korban. Setelah itu, tersangka melancarkan aksinya,” jelas Binsar.

Saat ini, MAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya, MAF dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman minimal adalah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Binsar.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan pendidikan agama anak-anak mereka kepada lembaga pendidikan seperti pesantren. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga pengajar di lembaga pendidikan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, diharapkan ada peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem rekrutmen tenaga pengajar di lembaga pendidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, dan masyarakat, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, dan langkah-langkah pencegahan dapat diimplementasikan secara efektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan dan pelecehan.

TAGGED:Kasus PelecehanKompol Binsar Hatorangan Sianturi
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Penemuan Jasad Misterius di Kali Pesanggrahan
22 Juli 2025
Diagnosis Kanker Joe Biden: Fokus pada Isu Kesehatan di Masa Kepresidenan
26 Mei 2025
Banjir di Bali: Evakuasi Wisatawan di Sanur Akibat Cuaca Ekstrem
12 Februari 2025
Lokasi Baru Pedagang Pasar Barito Usai Direlokasi: Tantangan dan Harapan
4 Agustus 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?