XVG – Seorang pengajar agama di sebuah pesantren di Bekasi, Jawa Barat, berinisial MAF (28), kini mendekam di balik jeruji besi. MAF diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap dua anak laki-laki bersaudara yang masing-masing berusia 14 dan 13 tahun.
Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, insiden ini telah berlangsung sejak tahun 2023. “Pelaku adalah seorang guru ngaji. Korban adalah dua anak laki-laki bersaudara,” ungkap Binsar kepada wartawan pada Selasa (4/2/2025).
MAF diduga melakukan tindakan tercela ini di beberapa lokasi, termasuk di asrama putra pesantren, warung milik orang tua tersangka, serta di kontrakan tersangka yang berlokasi di kawasan Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi. Korban yang berusia 14 tahun mengalami pelecehan sebanyak delapan kali, sementara adiknya mengalami dua kali pelecehan.
Aksi keji ini dilakukan dengan modus meminta korban untuk membantu membereskan rumah pelaku. MAF menjanjikan uang jajan kepada para korban sebagai imbalan atas bantuan mereka. “Tersangka meminta anak korban untuk membantu membereskan rumah, kemudian meminta mereka berbaring di atas kasur dan meminjamkan handphone kepada anak korban. Setelah itu, tersangka melancarkan aksinya,” jelas Binsar.
Saat ini, MAF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya, MAF dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman minimal adalah 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Binsar.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan pendidikan agama anak-anak mereka kepada lembaga pendidikan seperti pesantren. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga pengajar di lembaga pendidikan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, diharapkan ada peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem rekrutmen tenaga pengajar di lembaga pendidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan. Semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, dan masyarakat, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, dan langkah-langkah pencegahan dapat diimplementasikan secara efektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan dan pelecehan.