XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Sandiaga Uno Serahkan Laporan LHKPN: Harta Kekayaan Capai Rp 11,2 Triliun
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Sandiaga Uno Serahkan Laporan LHKPN: Harta Kekayaan Capai Rp 11,2 Triliun
Nasional

Sandiaga Uno Serahkan Laporan LHKPN: Harta Kekayaan Capai Rp 11,2 Triliun

Redaksi XVG
Last updated: 7 Februari 2025 1:55 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Sandiaga Salahuddin Uno, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, baru-baru ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini diserahkan pada 24 Januari 2024 dan mencakup daftar harta kekayaan Sandiaga hingga akhir masa jabatannya sebagai menteri. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 11,2 triliun.

Menurut data yang tersedia di situs e-LHKPN KPK, Sandiaga memiliki sejumlah aset yang tersebar di berbagai lokasi, baik di dalam maupun luar negeri. Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya bernilai Rp 354.227.843.603 atau sekitar Rp 354 miliar. Properti ini tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, hingga Amerika Serikat.

Di Singapura, Sandiaga memiliki bangunan seluas 160 meter persegi dengan nilai Rp 7,5 miliar. Sementara itu, di Amerika Serikat, ia memiliki empat aset yang terdiri dari:

  • Bangunan seluas 119 meter persegi senilai Rp 7,4 miliar
  • Bangunan seluas 110 meter persegi senilai Rp 15,6 miliar
  • Bangunan seluas 98 meter persegi senilai Rp 33,2 miliar
  • Tanah seluas 311 meter persegi senilai Rp 12,2 miliar

Selain properti, Sandiaga juga memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 1.050.000.000 atau sekitar Rp 1 miliar. Mobil-mobil tersebut adalah Nissan Grand Livina tahun 2013, Toyota Corolla Cross Hybrid tahun 2021, dan Hyundai Ioniq tahun 2022.

Tidak hanya itu, Sandiaga juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11.229.790.850 atau sekitar Rp 11 miliar, surat berharga senilai Rp 9.395.281.484.424 atau sekitar Rp 9,3 triliun, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.469.467.692.886 atau sekitar Rp 2,4 triliun. Harta lainnya yang dimiliki mencapai Rp 36.574.627.400 atau sekitar Rp 36 miliar.

Meskipun memiliki harta yang melimpah, Sandiaga Uno juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.011.356.887.591 atau sekitar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 11.256.474.551.572 atau sekitar Rp 11,2 triliun.

Penyerahan LHKPN oleh Sandiaga Uno ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan selama menjabat sebagai menteri. Dengan total kekayaan yang mencapai triliunan rupiah, Sandiaga Uno menjadi salah satu tokoh publik dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan terbuka.

TAGGED:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)Sandiaga Uno
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

DJ Koo Jun Yup Ungkap Kesedihan Mendalam Setelah Kepergian Barbie Hsu
7 Februari 2025
Pembukaan Pusat Data Terbesar di Asia Tenggara oleh Meutya Hafid
4 Juni 2025
Konflik Internal Keluarga Kerajaan Inggris: Perseteruan yang Menjadi Sorotan Dunia
30 Desember 2024
Penyesalan dan Pembelaan Zarof Ricar dalam Kasus Uang Haram Rp 1 Triliun
11 Juni 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?