XVG – Sandiaga Salahuddin Uno, mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, baru-baru ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini diserahkan pada 24 Januari 2024 dan mencakup daftar harta kekayaan Sandiaga hingga akhir masa jabatannya sebagai menteri. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 11,2 triliun.
Menurut data yang tersedia di situs e-LHKPN KPK, Sandiaga memiliki sejumlah aset yang tersebar di berbagai lokasi, baik di dalam maupun luar negeri. Aset tanah dan bangunan yang dimilikinya bernilai Rp 354.227.843.603 atau sekitar Rp 354 miliar. Properti ini tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, hingga Amerika Serikat.
Di Singapura, Sandiaga memiliki bangunan seluas 160 meter persegi dengan nilai Rp 7,5 miliar. Sementara itu, di Amerika Serikat, ia memiliki empat aset yang terdiri dari:
- Bangunan seluas 119 meter persegi senilai Rp 7,4 miliar
- Bangunan seluas 110 meter persegi senilai Rp 15,6 miliar
- Bangunan seluas 98 meter persegi senilai Rp 33,2 miliar
- Tanah seluas 311 meter persegi senilai Rp 12,2 miliar
Selain properti, Sandiaga juga memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 1.050.000.000 atau sekitar Rp 1 miliar. Mobil-mobil tersebut adalah Nissan Grand Livina tahun 2013, Toyota Corolla Cross Hybrid tahun 2021, dan Hyundai Ioniq tahun 2022.
Tidak hanya itu, Sandiaga juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 11.229.790.850 atau sekitar Rp 11 miliar, surat berharga senilai Rp 9.395.281.484.424 atau sekitar Rp 9,3 triliun, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.469.467.692.886 atau sekitar Rp 2,4 triliun. Harta lainnya yang dimiliki mencapai Rp 36.574.627.400 atau sekitar Rp 36 miliar.
Meskipun memiliki harta yang melimpah, Sandiaga Uno juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.011.356.887.591 atau sekitar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 11.256.474.551.572 atau sekitar Rp 11,2 triliun.
Penyerahan LHKPN oleh Sandiaga Uno ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan selama menjabat sebagai menteri. Dengan total kekayaan yang mencapai triliunan rupiah, Sandiaga Uno menjadi salah satu tokoh publik dengan kekayaan terbesar di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat lainnya dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara jujur dan terbuka.