XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Polisi Siap Pidanakan Pelaku Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Jakarta
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Polisi Siap Pidanakan Pelaku Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Jakarta
Nasional

Polisi Siap Pidanakan Pelaku Penyalahgunaan Elpiji 3 Kg di Jakarta

Redaksi XVG
Last updated: 4 Februari 2025 2:08 pm
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi distribusi LPG (Elpiji) 3 kg di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa satuan tugas ini akan melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional jika ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg. “Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, memastikan bahwa LPG bersubsidi sampai ke tangan yang berhak,” ujar Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).

Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk memastikan ketersediaan stok LPG subsidi. Langkah ini diambil untuk mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran. “Kami bekerja sama dengan Pertamina dan pihak terkait untuk menjaga agar pasokan LPG tetap stabil dan tidak disalahgunakan,” tambah Ade Ary.

Selain penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kg. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa gas bersubsidi tersebut tidak mengalami gangguan dan sampai ke masyarakat yang membutuhkan. “Pengawasan ini penting agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” jelas Ade Ary.

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya sebagai pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Targetnya, pada Maret 2025, pengecer yang tidak terdaftar akan dihapuskan. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi LPG bersubsidi dan memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang yang dapat menjualnya.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dampak di lapangan. Antrean panjang warga yang ingin membeli LPG 3 kg terlihat di berbagai daerah. Beberapa warga mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas melon tersebut, yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari.

Langkah tegas Polda Metro Jaya dalam mengawasi dan menindak penyalahgunaan LPG 3 kg menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan barang bersubsidi. Diharapkan, dengan adanya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, distribusi LPG bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif.

TAGGED:LPG 3 Kg
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Partisipasi Pemilih yang Merosot dalam Pilkada 2024: Tantangan dan Refleksi
29 November 2024
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Puncak Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur
28 November 2024
DAY6 Bersiap Mengguncang Jakarta dengan Konser Megah di JIS
28 Desember 2024
Penerimaan Pajak Aset Kripto di Indonesia Capai Rp 1,09 Triliun: Tren Positif Terus Berlanjut
13 Februari 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?