XVG – Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan percakapan WhatsApp yang melibatkan buronan kasus suap, Harun Masiku. Percakapan tersebut berisi instruksi untuk merendam handphone (HP) sebelum melarikan diri. Informasi ini diperoleh KPK melalui penyadapan. Pengungkapan ini disampaikan saat Tim Biro Hukum KPK memberikan jawaban terhadap permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
KPK menjelaskan bahwa penangkapan Harun Masiku gagal saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Tim Biro Hukum KPK menyatakan bahwa OTT terkait kasus suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak berjalan lancar. Hal ini disebabkan oleh pengumuman OTT yang dilakukan oleh Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri, kepada publik meskipun belum semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap, termasuk Hasto dan Harun.
Pada hari yang sama, 8 Januari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, Firli Bahuri mengadakan konferensi pers melalui media, mengumumkan bahwa KPK sedang melakukan OTT di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, pada saat itu, penangkapan belum sepenuhnya berhasil karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum dapat diamankan. Tiga orang yang berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wahyu Setiawan, yang menjabat sebagai Komisioner KPU saat itu, Saeful Bahri, kader PDIP, dan Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu.
Dalam proses pengejaran terhadap Harun Masiku dan Hasto, KPK mendapatkan petunjuk dari penyadapan yang dilakukan pada 8 Januari 2020 pukul 19.54 WIB. Terdapat perintah dari Hasto kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Inspirasi di Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A, untuk menelepon Harun Masiku agar merendam handphone di air dan melarikan diri dari kejaran petugas KPK.
Berikut adalah isi percakapan yang terungkap:
Nur Hasan: Pak, ini ada amanat.
Harun: Iya
Nur Hasan: Bapak handphonenya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP.
Harun: Iya oke, di mana disimpannya?
Nur Hasan: Direndam di air, Pak.
Harun: Di mana?
Nur Hasan: Enggak tahu deh saya, bilangnya direndem aja.
Harun: Gini aja, Pak Hasan segera ini, itu kita ke itu, apa namanya aduh.
Nur Hasan: Halo, pak?
Pengungkapan percakapan WhatsApp ini menambah dimensi baru dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Instruksi untuk merendam HP menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak digital sebelum melarikan diri. KPK terus berupaya untuk menangkap Harun Masiku dan menyelesaikan kasus ini. Pengungkapan ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik besar. Diharapkan, dengan bukti yang ada, proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.