XVG – Sebuah insiden perampokan yang berakhir tragis menimpa seorang nenek bernama Bimih (71) di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini berlangsung pada Senin (10/2) sekitar pukul 00.30 WIB. Para pelaku, yang berjumlah lima orang, telah merencanakan aksi ini sehari sebelumnya.
Para tersangka yang terlibat dalam perampokan ini adalah DA alias S (27), MR (25), AG alias T (30), N (31), dan R alias A alias T (20). Tersangka DA, yang merupakan residivis, menjadi otak dari perencanaan perampokan ini. Ia memilih rumah Nenek Bimih sebagai target karena korban tinggal seorang diri dan sudah lanjut usia.
Pada Minggu (9/2) pukul 18.00 WIB, tersangka R mengantar AG ke warung milik korban. Mereka berpura-pura menjadi pembeli untuk mengalihkan perhatian Nenek Bimih. Setelah itu, AG masuk ke dalam rumah dan bersembunyi, menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Pada malam hari, tepatnya pukul 00.30 WIB, AG dan MR mulai beraksi. Mereka berusaha mematikan CCTV, namun MR sempat tersetrum. Saat itulah Nenek Bimih terbangun dan memergoki aksi mereka. Para pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia, serta mengikat kaki dan tangan korban.
Setelah memastikan korban meninggal, para pelaku melanjutkan aksinya dengan mengambil ponsel dan uang tunai sebesar Rp 11,7 juta dari laci kasir warung. Mereka kemudian menghubungi R dan N untuk menjemput mereka dari lokasi kejadian. Namun, aksi mereka sempat dipergoki oleh warga sekitar, sehingga mereka melarikan diri.
Saat ini, kelima tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus kriminalitas di wilayah Bekasi.
Peristiwa perampokan yang menimpa Nenek Bimih ini menggambarkan betapa rentannya keamanan di lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal seorang diri. Diharapkan pihak berwenang dapat meningkatkan pengawasan dan keamanan di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.