XVG – Pada Rabu (5/2/2025), pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, untuk menyelidiki kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang dan melukai sebelas lainnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Polda Jabar bersama Korlantas Polri sekitar pukul 09.00 WIB. Kepala Korlantas Mabes Polri, Brigjen Agus Suryo, menyatakan bahwa olah TKP ini mencakup pendalaman keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai insiden tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti dari kecelakaan beruntun tersebut belum dapat dipastikan. Brigjen Agus Suryo menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari olah TKP yang sedang berlangsung. “Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah olah TKP selesai,” ujarnya. Beberapa kemungkinan penyebab yang sedang diselidiki antara lain kecepatan tinggi, rem blong, atau faktor pengemudi yang mengantuk.
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan ini dipicu oleh sebuah truk pengangkut galon yang menabrak sejumlah kendaraan di gardu pembayaran e-tol. Tujuh mobil terlibat dalam insiden ini, dengan tiga di antaranya mengalami kebakaran. “Ada di antaranya Avanza, sedan. Ada tiga kendaraan yang terbakar. Truk hanya kepalanya yang terbakar,” jelas Agus. Sopir truk dilaporkan selamat, namun belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan 19 korban, dengan delapan orang dinyatakan tewas dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika truk tronton yang membawa muatan galon melaju dari Ciawi menuju Jakarta. Saat tiba di ruas jalan Tol Bogor-Jakarta, tepatnya di Gate Tol Ciawi 2, truk tersebut mengalami masalah pada sistem pengereman.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan ini secepat mungkin guna memberikan kejelasan kepada masyarakat. Setelah olah TKP dan penyelidikan awal selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.