XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas: Langkah Strategis Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas: Langkah Strategis Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Nasional

Penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas: Langkah Strategis Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Redaksi XVG
Last updated: 11 Februari 2025 1:48 pm
Redaksi XVG
Share
2 Min Read

XVG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengambil langkah strategis dengan menunjuk Tri Winarno, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas). Keputusan ini diambil menyusul penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut. Langkah ini dilakukan setelah adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2).

Dalam pernyataannya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas adalah bagian dari konsolidasi institusi yang biasa dilakukan. “Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno),” ujar Bahlil saat ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025). Ketika ditanya mengenai alasan penonaktifan Achmad, Bahlil memilih untuk tidak memberikan banyak komentar, menekankan bahwa langkah ini adalah hal yang lumrah dalam sebuah institusi.

Bahlil menjelaskan bahwa pencopotan jabatan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sambil menunggu proses tersebut, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan Achmad dari jabatannya. “Kalau yang copot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif. Mulai kemarin,” jelas Bahlil.

Sebagai informasi tambahan, Achmad Muchtasyar baru saja dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (16/1) lalu. Dengan demikian, masa jabatannya belum genap sebulan sebelum akhirnya dinonaktifkan. Langkah ini menunjukkan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.

Penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas mencerminkan langkah proaktif yang diambil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghadapi situasi yang berkembang. Konsolidasi institusi dan penegakan aturan menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor energi di Indonesia. Dengan kepemimpinan sementara Tri Winarno, diharapkan transisi ini dapat berjalan lancar sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.

TAGGED:Bahlil LahadaliaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Tri Winarno
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Survei KOBACO 2023: IU dan Yoo Jae Suk Kuasai Hati Konsumen sebagai Model Iklan Favorit
19 Desember 2024
Pawai Obor Sambut Ramadan di Ciputat: Polisi Atur Lalu Lintas
8 Maret 2025
Pembangunan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara: Simbol Kerukunan dan Toleransi Beragama
7 Desember 2024
Penemuan Ajaib: Paus Bergigi Sekop di Selandia Baru
31 Desember 2024
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?