XVG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah mengambil langkah strategis dengan menunjuk Tri Winarno, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas). Keputusan ini diambil menyusul penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi tersebut. Langkah ini dilakukan setelah adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2).
Dalam pernyataannya, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas adalah bagian dari konsolidasi institusi yang biasa dilakukan. “Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno),” ujar Bahlil saat ditemui usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (11/2/2025). Ketika ditanya mengenai alasan penonaktifan Achmad, Bahlil memilih untuk tidak memberikan banyak komentar, menekankan bahwa langkah ini adalah hal yang lumrah dalam sebuah institusi.
Bahlil menjelaskan bahwa pencopotan jabatan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Sambil menunggu proses tersebut, pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan Achmad dari jabatannya. “Kalau yang copot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif. Mulai kemarin,” jelas Bahlil.
Sebagai informasi tambahan, Achmad Muchtasyar baru saja dilantik sebagai Dirjen Migas oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (16/1) lalu. Dengan demikian, masa jabatannya belum genap sebulan sebelum akhirnya dinonaktifkan. Langkah ini menunjukkan dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral di Indonesia.
Penunjukan Tri Winarno sebagai Plh Dirjen Migas mencerminkan langkah proaktif yang diambil oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menghadapi situasi yang berkembang. Konsolidasi institusi dan penegakan aturan menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan integritas sektor energi di Indonesia. Dengan kepemimpinan sementara Tri Winarno, diharapkan transisi ini dapat berjalan lancar sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang.