XVG – Tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor berhasil membongkar sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang berhasil diamankan dari lokasi yang diduga kuat sebagai laboratorium tersembunyi untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bogor pada Rabu (5/2/2025), menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditangkap berinisial HP (34) dan AA (23). Keduanya diduga berperan aktif dalam memproduksi tembakau sintetis di rumah yang dijadikan laboratorium klandestin tersebut. “Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang, berinisial HP dan AA, keduanya berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis,” ungkap AKBP Rio.
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB ini, mengungkap bahwa pabrik narkoba tersebut berlokasi di sebuah rumah di perumahan kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Selain menangkap dua tersangka, tim gabungan juga tengah memburu dua orang lainnya yang diduga sebagai pengendali dari laboratorium narkoba tersebut. “Kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini,” jelas AKBP Rio.
Lebih lanjut, AKBP Rio menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba tersebut. Polisi berencana untuk memeriksa pemilik rumah guna mengungkap lebih jauh jaringan produsen tembakau sintetis ini. “Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” tambahnya.
Penggerebekan ini mengungkapkan bahwa laboratorium klandestin tersebut merupakan salah satu yang terbesar di Jawa Barat. Dari lokasi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis tembakau sintetis dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu sekitar 1 ton. “Barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis. Jumlahnya kurang lebih 1 ton,” kata AKBP Rio.
Operasi ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat. Dengan tertangkapnya dua produsen tembakau sintetis dan pengejaran terhadap pengendali jaringan, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Polisi terus berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan bahwa pelaku lainnya dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.