XVG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parung, Polres Bogor, melancarkan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram, yang lebih dikenal dengan sebutan gas melon. Aksi ini berlangsung pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB, setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Parung, Kompol Doddy Rosjadi, menjelaskan bahwa lokasi yang dicurigai sebagai gudang pengoplosan gas subsidi ini terletak di Kampung Parigi Mekar RT 01 RW 02, Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. “Kami segera menindaklanjuti laporan warga dan melakukan penggerebekan serta penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengoplosan gas,” ujar Kompol Doddy Rosjadi pada Minggu, 2 Februari 2025.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parung, didampingi oleh Panit Reskrim, Panit Intel, Panit Binmas, Panit Lantas, serta sejumlah anggota kepolisian lainnya. Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Namun, tidak ditemukan aktivitas penyuntikan atau pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung berkapasitas lebih besar di gudang tersebut.
Kapolsek Parung mengimbau masyarakat sekitar untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas pengoplosan gas subsidi. “Segera informasikan kepada kami jika warga melihat aktivitas pengoplosan gas. Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dan tidak akan memberikan toleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Doddy juga menegaskan bahwa jika ditemukan ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, maka pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kepolisian akan selalu cepat merespons laporan masyarakat. Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik ilegal seperti ini terjadi di wilayah hukum kami,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan gas subsidi. Dengan adanya laporan dari warga, pihak kepolisian dapat bertindak cepat untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menjaga kestabilan distribusi gas LPG bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Polsek Parung berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa distribusi gas LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penggerebekan di Parung Bogor ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus penyalahgunaan gas subsidi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan praktik ilegal seperti pengoplosan gas dapat diminimalisir dan distribusi gas LPG bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.