XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
  • Home
  • Viral
  • Nasional
  • Selebriti
  • E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
Reading: Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung: Dugaan Korupsi di PT Pertamina
Share
  • Subscribe US
Notification
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda IndonesiaXVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia
Font ResizerAa
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Search
  • Home
  • Nasional
  • Selebriti
  • Game & E-Sport
  • Musik
  • Fashion
  • Lifestyle
  • Viral & Trending
Have an existing account? Sign In
Follow US
© XVG.co.id - Portal Media Generasi Muda Indonesia
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia > Blog > Nasional > Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung: Dugaan Korupsi di PT Pertamina
Nasional

Penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Migas oleh Kejaksaan Agung: Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Redaksi XVG
Last updated: 11 Februari 2025 6:29 am
Redaksi XVG
Share
3 Min Read

XVG – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengadakan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta kontraktor kontrak kerja sama selama periode 2018-2023.

Sebanyak 70 saksi telah diperiksa oleh penyidik dalam upaya mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk satu ahli yang berkaitan dengan keuangan negara. “Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Harli kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung dimulai sejak pagi hingga petang hari. Tiga ruangan yang menjadi fokus penggeledahan adalah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam bentuk soft file dan hard file, serta barang elektronik.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file sebagai barang bukti. Barang-barang ini kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan, maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan,” jelas Harli.

Barang bukti yang telah diamankan saat ini berada di Kejaksaan Agung untuk diselidiki lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini,” ungkap Harli.

Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor energi. Dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan para pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi di Indonesia.

TAGGED:Direktorat Jenderal Minyak dan Gas BumiHarli SiregarKejaksaan Agung (Kejagung)
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Popular News

Revisi UU ASN: Sentralisasi Mutasi dan Dampaknya terhadap Otonomi Daerah
19 Mei 2025
Jokowi Menyuarakan Pandangannya Mengenai Status di PDIP: “Partai Perorangan”
5 Desember 2024
5 Potret Modis Marshanda di Los Angeles, Outfitnya Bikin Salfok
8 November 2024
Inspeksi Mendadak di Pasar Ciruas: Satgas Pangan Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Menjelang Ramadan
12 Maret 2025
XVG.id - Portal Berita Generasi Muda Indonesia

Memberships

  • Redaksi
  • Tentang Kami

Quick Links

  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Iklan
  • Pedoman Siber
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe

© XVG.co.id – Portal Media Generasi Muda Emas Indonesia

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?